Polisi Resor Bogor, Jawa Barat, mengamankan empat pemuda asal DKI Jakarta dalam kondisi mabuk saat melintas di Jalur Puncak, tepatnya di Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Minggu.

KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ketut Laswarjana mengatakan, peristiwa tersebut berawal saat petugas sedang mengatur lalu lintas di Jalur Puncak, menemukan empat remaja dengan gelagat seperti orang mabuk.

“Tadi saat pengaturan lalin di Pos Gadog, ada dua sepeda motor yang kasat mata melintas dicurigai anggota. Dicek yang pertama karena memang kendaraannya dimodifikasi. Kemudian diperiksa petugas lagi dan menemukan botol minuman jenis anggur merah,” kata Ketut.

Ternyata, empat remaja berusia antara 18-20 tahun itu, tengah mabuk saat berkendara.

“Di dalam tas mereka juga ada beberapa minuman. Kita cek semua ternyata surat kendaraannya juga tidak ada. Mereka dari Jakarta mau berlibur ke Puncak,” terang Ketut.

Polisi kemudian memberi sanksi tilang, karena mereka tidak membawa surat-surat berkendara. Mereka pun tidak diizinkan pulang sebelum kondisi normal dari pengaruh alkohol.

“Jadi ada dua sepeda motor yang kita tilang dan amankan. Orangnya ada empat kita amankan remaja semua. Kita tilang dan amankan dulu. Kalau mabuk kita tenangkan dulu sampai sadar betul baru boleh pulang,” tuturnya.

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022