Bekasi, 16/6 (ANTARA) - Petani dan penggarap di Kelurahan Sumurbatu, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, mengeluhkan gagal panen akibat sawah mereka tercemar air lindi penampungan sampah.

"Air lindi ini berasal dari zona IV Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumurbatu. Hasil padi kami kekuning-kuningan akibat air lindi dan tidak laku dijual," kata salah satu penggarap sawah, Nardi (47), warga RT03 RW03 Sumurbatu, di Bekasi, Sabtu.

Menurut dia, TPA Sumurbatu yang dikelola Dinas Kebersihan Kota Bekasi tidak memiliki instalasi pengolahan limbah yang memadai. Dampaknya, air lindi atau limbah cair mengalir dan meresap ke dalam tanah hingga merusak lahan pertanian warga.

Bahkan, tumpukan sampah di lokasi tersebut sudah mengalami kelebihan daya tampung sehingga rawan longsor.

"Seharusnya dipasang karpet dulu di bagian paling bawah sampahnya agar air tidak langsung meresap ke dalam tanah dan merusak air tanah kami," katanya.

Menurut dia, sawah garapnnya seluas 2 hektare mengalami gagal panen akibat warna padi menjadi kuning. Di duga, padi kuning tersebut akibat air lindi dari dalam tanah.

"Di lokasi ini ada puluhan hektare sawah warga yang juga bernasib sama seperti saya. Padinya berwana kuning dan tidak laku dijual," katanya.

Hal senada dikeluhkan Warsito (51), petani lainnya.

Menurut dia, padi hasil panen terpaksa dikonsumsi oleh keluarga karena tidak laku dijual.

"Saya biasa jual padi ini langsung ke Pasar Bantargebang. Tapi sejak zona IV ini kepenuhan sampahnya, padi saya jadi tidak bagus dan kalau dijual harganya murah, jadi lebih baik saya konsumsi sendiri," katanya.

Secara terpisah, Kepala Dinas Kebersihan Kota Bekasi, Junaedi, mengakui kurang maksimalnya pengelolaan sampah di lokasi tersebut.

"Kami akui bahwa kondisi TPA Sumurbatu saat ini masih sangat terbatas dan saya minta masyarakat sekitar untuk bersabar," katanya.

Menurut dia, Pemerintah Kota Bekasi berencana mengubah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumurbatu menjadi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dengan bantuan negara Belanda dan Jepang.

Menurut dia, perubahan tersebut diharapkan mampu menjadi solusi efektif untuk mengatasi permasalahan lingkungan yang terus dihadapi Kota Bekasi.

"TPST Sumurbatu nantinya akan mengacu pada TPST Bantargebang milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di mana seluruh pengelolaannya bersifat daur ulang dan ramah lingkungan," katanya.

Untuk mendukung rencana tersebut, Pemerintah Kota Bekasi saat ini sedang menjajaki untuk menerima dana bantuan dari pemerintah pusat dalam membantu penanganan masalah sampah.

"Pemerintah pusat, menerima dana tersebut dari Belanda yang jumlahnya sekitar 25 persen dari APBD kota Bekasi," demikian Junaedi.
 


Andi F
 

Pewarta:

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2012