Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengimbau kepada warga saat menyambut Idul Fitri 1443 H tidak melakukan takbir keliling, pawai obor, konvoi kendaraan dan sejenisnya.

"Saat ini masih pandemi COVID-19, maka dari itu pada malam takbir nanti alangkah baiknya melaksanakan di rumah masing-masing bersama keluarga atau di masjid. Imbauan sekaligus larangan takbir keliling ini untuk mencegah terjadinya penyebaran COVID-19," kata Fahmi di Sukabumi, Sabtu.

Ia meminta dukungan dari para dewan kemakmuran masjid (DKM) dan masyarakat agar bisa mematuhi imbauan untuk tidak melaksanakan takbir keliling, meskipun kasus COVID-19 di Kota Sukabumi sudah melandai tetapi tetapi virus mematikan tersebut masih ada.

Alangkah baiknya pada malam takbir, warga bisa melaksanakan takbiran dengan cara memakmurkan masjid sekaligus memanjatkan doa kepada Allah SWT agar pandemi COVID-19 bisa segera berakhir, kondisi perekonomian kembali pulih dan dijauhkan dari marabahaya. 

Melaksanakan takbir  di masjid akan lebih khidmat  dan ini juga merupakan salah satu syiar agama. Selain itu, takbir keliling pun beresiko terjadinya hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan lalu lintas dan lainnya.

"Kita sambut hari kemenangan Idul Fitri ini dengan suka cita tanpa harus bereuforia dan semoga setelah menjalani ibadah puasa Ramadhan satu bulan penuh kita bisa lebih baik lagi dalam menjalani kehidupan," tambahnya.

Fahmi mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan aparat keamanan baik dari unsur Polri maupun TNI untuk bersama-sama memantau aktivitas warga pada malam takbir nanti untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga khususnya umat Muslim yang merayakan Idul Fitri.    

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022