Pengumuman empat desa wisata di Sulawesi Selatan yang dinyatakan lolos masuk 50 besar oleh Kemenparekraf.ANTARA/HO



Empat desa wisata Sulawesi Selatan  lolos 50 besar Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI 2022) Kemenparekraf RI sekaligus menjadi yang terbanyak di antara provinsi lain.

"Alhamdulillah, Alhamdulillah. Ini kabar gembira yang sungguh patut disyukuri. Apalagi Sulsel kembali tampil sebagai yang terbanyak di fase 50 besar ini," kata  Kepala Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan Sulsel, Muhammad Jufri ,dalam keterangannya di Makassar, Kamis.

Keempat desa wisata Sulsel yang lolos 50 besar  yaitu Desa Wisata Matano Iniaku (Luwu Timur), Desa Wisata Barania (Sinjai), Desa Wisata Kambo (Palopo), dan Desa Wisata Campaga (Bantaeng).

Setelah penetapan 50 besar ini, usai Lebaran Menparekraf Sandiaga Uno akan melakukan kunjungan ke seluruh desa wisata yang sudah ditetapkan masuk dalam 50 besar.

Kunjungan bersama Tim Juri ADWI 2022 nanti akan melakukan penilaian dan untuk selanjutnya menetapkan pemenang pada tujuh kategori penilaian.

Ketujuh kategori tersebut yakni aspek daya tarik wisata, aspek CHSE, konten digital dan kreatif, toilet umum, homestay, souvenir, dan kelembagaan.

"Tujuh kriteria itu akan dinilai langsung oleh tim juri serta pengamatan di lapangan oleh menteri. Jadi sekarang tugas berat menanti para pengelola," jkata Kepala Bidang Sumber Daya Pariwisata Disbudpar Sulsel, Bruno S. Rantetana, menambahkan.

Bruno mengatakan,  ke empat desa wisata asal Sulsel ini sudah otomatis dapat tiket untuk diundang ke Jakarta saat malam puncak penganugerahan ADWI 2022 berdasarkan kategori yang masing-masing menangkan nantinya. Malam penganugerahan akan dilakukan pada Puncak Peringatan Hari Pariwisata Dunia di bulan September tahun ini.

Baca juga: Desa wisata di Sumbar terbanyak masuk nominasi ADWl 2022 di Sumatera
Baca juga: Desa wisata menjadi alternatif ketahanan perekonomian Indonesia
Baca juga: Kampung Tajur Purwakarta masuk 100 besar Anugerah Desa Wisata Indonesia 2021

Pewarta: Abdul Kadir

Editor : Riza Harahap


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022