Selama Operasi Pekat 2022, Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi berhasil mengungkap ratusan kasus kriminal dari berbagi jenis kejahatan, mulai dari penipuan, pencurian hingga pelecehan seksual.

"Ada 302 kasus kriminal yang diungkap oleh jajaran Satreskrim Polres Sukabumi dan unit reskrim di tingkat polsek," kata Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah di Sukabumi, Senin.

Adapun rincian dari 302 kasus kriminal tersebut untuk perjudian sebanyak tiga kasus, premanisme 263 kasus, miras dua kasus, pencabulan empat kasus dan kejahatan lainnya seperti penggelapan, penipuan dan sebagainya ada 30 kasus, pencurian 14 kasus dengan jumlah pelaku ada 35 tersangka yang sudah ditangkap.

Menurut Dedy, dari 302 kasus kriminalitas yang berhasil diungkap selama Operasi Pekat ini, kasus premanisme yang mendominasi, ini membuktikan bahwa Polres Sukabumi berkomitmen untuk memberantas berbagai jenis premanisme di wilayah hukumnya.

Sementara, kasus yang tidak kalah mendapatkan sorotan yakni pencabulan yang satu perkara ditangani Polsek Cicurug dan tiga lainnya penanganannya di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sukabumi.

Selain itu, terkait pencurian dengan pemberatan di mana ada tersangka yang telah melakukan pencurian mobil di 14 lokasi berbeda. Adapun modusnya adalah tersangka berpura-pura menyewa mobil rental kemudian dibawa kabur dan juga memperdaya sopir mobil rental, bahkan tersangka tidak segan melakukan tindak kekerasan kepada sopir jika melakukan perlawanan.

"Dari ratusan kasus yang diungkap selama Operasi Pekat ini sudah ada beberapa yang masuk persidangan dan beberapa kasus lainnya kami masih melakukan pengembangan," tambahnya.

Pihaknya pun mengimbau kepada masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memberantas dan mencegah kasus kriminalitas atau melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat untuk bisa segera ditangani.





 

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022