Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi Kota menangkap sejumlah remaja yang diduga merupakan anggota geng motor yang kerap mengganggu kenyamanan masyarakat Kota Sukabumi, Jawa Barat.

"Penangkapan ini saat kami melakukan patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). Anggota geng motor ini kami tangkap di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Gunungparang, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi," kata Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota AKP Tejo Reno Indratno di Sukabumi, Minggu. 

Dari pantauan di lokasi, personel Satlantas Polres Sukabumi Kota yang tengah berpatroli menggunakan kendaraan langsung menyergap sejumlah remaja yang tengah asyik nongkrong  di Jalan Ahmad Yani yang merupakan lokasi pusat perdagangan.

Kemudian petugas pun memeriksa satu persatu dari mereka antisipasi adanya yang membawa barang terlarang seperti narkoba maupun senjata tajam. Meskipun tidak ditemukan barang terlarang dari anggota geng motor ini, tetapi beberapa diantaranya tidak bisa menunjukan surat-surat kelengkapan kepemilikan kendaraan bermotor seperti STNK.

Selain itu, sejumlah sepeda motor yang digunakan mereka untuk konvoi tidak memenuhi spesifikasi teknis dan tidak layak jalan, seperti menggunakan knalpot bising dan tanpa menggunakan tanda nomor kendaraan atau nomor polisi.

"Remaja yang merupakan anggota geng motor ini, kami bawa ke Mako Polres Sukabumi Kota untuk dimintai keterangan dan kasusnya limpahkan ke Satuan Reskrim Polres Sukabumi Kota," tambahnya.

Tejo mengatakan selain menangkap anggota geng motor, pihaknya juga menyita sejumlah atribut yang berkaitan dengan geng motor, sejumlah sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan surat resmi serta berknalpot bising.

 pihaknya akan terus melakukan patroli KRYD ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang tinggal di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota, terlebih saat ini merupakan Bulan Suci Ramadhan yang tentunya harus dijaga kesuciannya.
 

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022