Polsek Lembursitu Resor Sukabumi Kota mengevakuasi pria penyandang orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang dicurigai sebagai pelaku pencurian sepeda motor di Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi, Rabu, untuk mengantisipasi aksi  main hakim sendiri oleh massa 

"Kami mendapatkan laporan dari warga yang mencurigai adanya pelaku pencurian sepeda motor dan langsung ke lokasi tepatnya di Jalan Palabuhan II KM 5, ternyata yang bersangkuta ODGJ," kata Kapolsek Lembursitu AKP Dedi Suryadi.

Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, kasus ini berawal saat warga seorang pria sedang mendorong sepeda motor di Jalan Pelabuan II KM 5 dan masuk ke gang sempit menuju sawah. 

Warga yang mencurigai pria yang tidak diketahui identitasnya ini langsung melapor kepada pihak kepolisian terdekat. Personel Polsek Lembursitu yang menerima laporan tersebut langsung meluncur ke lokasi untuk antisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan.

Saat ditanya pria tersebut memberikan jawaban melantur, akhirnya petugas mengevakuasi ke RSUD R Syamsudin SH untuk diperiksa kejiwaannya dan hasilnya pria itu merupakan ODGJ.

Pihaknya pun mengapresiasi warga yang tidak langsung main hakim sendiri dan cepat melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.

Polisi mengimbau masyarakat tetap waspada sebagai antisipasi adanya tidak kriminalitas seperti pencurian, perampokan, begal, pembobolan dan lainnya serta jangan segan untuk melapor kepada petugas keamanan agar bisa dengan cepat ditangani.

"Kami sengaja merujuk Mr X ini untuk diperiksa kesehatan jiwanya, apakah hanya berpura-pura atau benar mengidap gangguan kejiwaan dan ternyata hasil pemeriksaan dari dokter spesialis kejiwaan RSUD R Syamsudin SH pria tersebut benar merupakan ODGJ," tambahnya.

Dedi sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Sukabumi sesuai petunjuk dari pihak rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut. 

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022