Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Karawang, Jawa Barat memberi peringatan beberapa SPBU yang masih melayani pembelian bahan bakar minyak (BBM) menggunakan jerigen.

"Larangan melayani pembeli yang menggunakan jerigen sudah disampaikan kepada pihak SPBU. Tapi masih saja ada SPBU di Karawang yang melayani pembelian BBM menggunakan jerigen," Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat Ahmad Suroto, di Karawang, Selasa.

Ia mengaku sebelumnya mendapat laporan terkait SPBU yang masih melayani pembelian BBM menggunakan jerigen. Atas hal tersebut pihaknya mengoptimalkan inspeksi mendadak ke SPBU di wilayah Karawang.

Baca juga: Disperindag Karawang minta SPBU tidak layani pembelian BBM gunakan jerigen
Baca juga: Polres Karawang waspadai adanya praktik penimbunan BBM bersubsidi

Suroto menyampaikan kalau pihaknya terpaksa memberi surat peringatan kepada beberapa pengelola SPBU yang diketahui masih melayani pembelian BBM menggunakan jerigen.

"Pihak Pertamina sudah mengeluarkan surat edaran terkait dihentikannya pelayanan untuk pembelian BBM yang menggunakan jerigen di SPBU," katanya.

Disampaikan bahwa saat ini stok solar bersubsidi di wilayah Karawang sangat terbatas. Dikhawatirkan akan ada pembelian solar bersubsidi dengan menggunakan jerigen.

"Ada kekhawatiran solar yang dibeli dengan menggunakan jerigen di SPBU itu hanya modus, setelah dibeli, dijual kembali untuk industri. Itu bagian penyimpangan barang bersubsidi," katanya.

Baca juga: Disperindag Karawang nyatakan ketersediaan BBM dalam kondisi aman

Kekhawatiran itu muncul karena cukup banyak pembeli menggunakan mobil pick up ke SPBU yang mengangkut cukup banyak jerigen.

Atas hal tersebut pihaknya meminta setiap pengelola SPBU di wilayah Karawang tak melayani pembelian BBM yang menggunakan jerigen.

Pihak SPBU hanya boleh melayani pembelian BBM bersubsidi yang menggunakan jerigen jika pembeli menunjukkan surat rekomendasi khusus dari dinas terkait. Surat rekomendasi khusus ini contohnya untuk nelayan dan petani.

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022