Bogor (Antara Megapolitan) - Kota Sejuta Angkot menjadi julukan yang melekat bagi Kota Bogor, Jawa Barat, bahkan dalam berbagai acara kerap disebutkan angkot sebagai salah satu ciri khas kota yang juga dikenal sebagai Kota Hujan ini.

Julukan tersebut cukup mendasar, dengan luas 11.850 hektare, Bogor dipenuhi 7.500 angkutan kota yang datang dari Kota Bogor dan Kabupaten Bogor. Ditambah 300 ribu kendaraan pribadi yang menambah padat jalan yang panjangnya 755 kilometer.

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto bertekad untuk mengubah wajah kotanya, mengembalikan keindahannya menjadi kota dalam taman yang sejuk bersih dan nyaman.

"Predikat Kota Sejuta Angkot harus diganti menjadi Kota Sejuta Taman," kata Bima.

Pembangunan ruang terbuka hijau terus digeber oleh Pemerintah Kota Bogor. Berbagai langkah dilakukan untuk menambah RTH yang masih 20 persen. Jumlah ini kurang dari kondisi idealnya yang 30 persen atau sekitar (3.555 hektare).

Sejak 2011, Kota Bogor baru memiliki empat taman aktif yakni Taman Kencana, Taman Perangin, Taman Sempur, dan Taman Malabar. Namun kondisinya kurang representatif, hanya sebagai taman tanpa konsep yang digunakan untuk sekedar berkumpul-kumpul dan tidak produktif.

Pada 2014 Pemerintah Kota Bogor mulai memfokuskan pembangunan 32 taman utama serta taman-taman kecil yang tersebar di sejumlah wilayah termasuk merevitalisasi empat taman yang sudah berdiri, dengan menggandeng sejumlah pihak, baik pemerintah pusat, provinsi maupun pihak swasta.

"Bogor harus dikembalikan kepada masa keemasannya sebagai tempat peristirahatan," kata Bima.

Dengan mengusung konsep Kota Hijau (green city), Pemerintah Kota Bogor merampungkan pembangunan dan revitalisasi sejumlah taman dengan konsep tematis. Pada 2015 taman baru yang dibangun seperti Taman Skateboard yang dirancang untuk mengasah kemampuan para remaja yang menyukai olahraga skateboard.

Taman Air Mancur dengan warna-warni cahaya lampu, Taman pertiga Jalan Jalak Harupat yang dilengkapi dengan LED bertuliskan Bogor, Taman Kecana, serta Taman Ekspresi yang terletak dekat Lapangan Sempur.

Taman Ekspresi dibangun dengan konsep sebagai tempat mengekspresikan diri warga Kota Bogor dalam berkreativitas seni, budaya maupun menyampaikan aspirasinya dalam mengkritisi pembangunan kota. Pembangunan taman ini menelan biaya mencapai Rp2 miliar.

"Kalau ada elemen masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi atau berunjuk rasa kepada Pemkot Bogor, kami persilakan. Saya Insya Allah akan mendengarkan secara langsung," kata Bima.

Tahun ini juga, setidaknya ada empat taman yang sedang dikebut pengerjaannya seperti Hutan Kota di Jalan A Yani yang akan menjadi koridor burung, Taman Heulang yang dilengkapi berbagai fasilitas seperti joging track, air mancur, monitor dan wifi, tempat pengelolaan sampah berbasis 3R, serta kebun pembibitan yang dapat dimanfaatkan sebagai tempat belajar bagi murid-murid di Kota Bogor.

"Taman Heulang dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan anggaran senilai Rp5 miliar. Pembangunan dapat selesai tepat waktu dan Januari 2016 sudah bisa diresmikan," kata Kepala Bidang Pertamanan Dinas Kebersihan Kota Bogor, Yadi Cahyadi.

Menariknya lagi, Bogor juga akan memiliki Taman Grafity yang terletak di Jalan Adnawijaya, Kecamatan Bogor Utara. Disinyalir, taman yang dibangun dengan anggaran Rp400 juta ini menjadi yang pertama di Indonesia dengan tema mural, menampung para pecinta seni coret atau menggambar dinding yang cukup marak di kota tersebut.

Tidak hanya merevitalisasi dan membangun taman-taman baru, upaya untuk melengkapi ruang terbuka hijau mewujudkan Bogor yang Hijau, dengan keterbatasan lahan, juga dilakukan dengan menggeber `vertical garden` yang berlokasi di Jalan Mayor Oking dan Jalan Kapten Muslihat.

Pembangunan sejumlah taman tersebut merupakan bukti keseriusan Pemerintah Kota Bogor dalam mengubah wajah kota dari julukan Kota Sejuta Angkot menjadi Kota Sejuta Taman.

"Upaya untuk menjadikan Bogor Kota Sejuta Taman dapat terwujud di akhir tahun ini," kata Wakil Wali Kota Usmar Hariman.

Taman lainnya yang sedang dikebut pengerjaannya diantaranya taman Jalan Sholis Iskandar yang memanfaatkan trotoar di bawah jalan layang Tol BORR, Taman Median R3, dan Taman Kencana yang memiliki luas 8.000 meter dengan biaya Rp2 miliar.


Penjaga Taman

Keseriusan Pemerintah Kota Bogor membangun, menata, dan merevitalisasi sejumlah taman didukung dengan dana yang dianggarkan sebesar Rp10,2 miliar, sebagian dana juga dibantu dari tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) sebesar Rp6 miliar dan bantuan dari pemerintah pusat maupun provinsi.

Bima mengatakan, menjaga taman dari kerusakan merupakan pekerjaan rumah yang harus dihadapi bersama Pemerintah Kota Bogor dan masyarakatnya. Hal ini dikarenakan aksi pengrusakan taman oleh sejumlah orang yang tidak bertanggungjawab masih terus terjadi.

"Faktanya ada beberapa fasilitas umum, termasuk taman kota yang dirusak," kata Bima.

Banyaknya jumlah taman yang kini dimiliki Kota Bogor, membuat pemerintah kota memutar otak untuk menjaga taman yang kini tersebar dimana-mana. Setidaknya ada tiga langkah yang dilakukan untuk menjaga taman agar tetap terawat dan terhindar dari kerusakan.

Tiga langkah tersebut yakni meluncurkan petugas penjaga taman yang diberi nama 'Park Ranger', melibatkan komunitas untuk bersama-sama menjaga dan memelihara taman, serta memasang kamera pengawas di masing-masing taman.

"Ketiga upaya ini diharapkan dapat menstimulus budaya menjaga dan merawat taman di Kota Bogor," kata Bima.

Park Ranger merupakan unit khusus yang dibentuk oleh Satpol PP Kota Bogor yang bertugas menjaga setiap taman. Karena jumlahnya terbatas, petugas baru ditempatkan di taman-taman utama seperti Taman Air Mancur, dan Taman Bogor di pertigaan Jalan Jalak Harupat.

Kepala Satpol PP, Eko Prabowo, mengatakan, saat ini baru ada 26 petugas Park Ranger yang bertugas secara shift. Kedepan jumlah satuan khusus ini akan disesuaikan dengan bertambahnya jumlah taman yang akan diawasi seperti Taman Ekspresi, Taman Kencana, Taman Heulang dan Hutan Kota.

"Satuan ini memiliki ciri khas, dengan seragam tersendiri, baju kaos, celana pendek selutut dan topi. Petugas juga dilengkapi dengan tongkat pengaman, dan mengendarai sepeda," kata Eko.

Menjaga taman merupakan bagian dari tugas Satpol PP dalam menegakkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2006 tentang ketertiban umum (Tibum). Anggota Park Ranger bertugas selama 24 jam secara bergantian berpatroli keliling taman.

Petugas juga melakukan pengamanan tertutup seperti intel agar tidak dicurigai dan mudah mengincar pelaku pengrusakan dan vandalisme.

"Merusak taman bagian dari pelanggaran Perda Tibum dan pelakunya bisa diproses hukum," kata Eko.

Pewarta: Laily Rahmawati

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015