Cimahi (Antara Megapolitan) - Badan Nasional Narkotika Provinsi Jawa Barat dan Kota Cimahi menggelar razia dan tes urine terhadap penghuni rumah kos sebagai upaya mencegah peredaran dan penggunaan narkoba di kota itu.

"Kami lakukan dengan sasarannya adalah penghuni rumah kos, karena selama ini dugaan kuat penyalahgunaan narkoba banyak menggunakan tempat kos," kata Staf Pemberantasan Narkoba BNN Provinsi Jabar Kompol Jusnul Watul di Cimahi, Sabtu.

Ia menuturkan operasi gabungan tersebut rutin dilakukan dalam rangka memerangi dan memberantas peredaran narkoba di wilayah Kota Cimahi.

Selain itu, lanjut dia, sekaligus antisipasi menjelang perayaan pergantian tahun yang seringkali pihak tertentu merayakan dengan cara tidak baik seperti menggunakan narkoba.

"Dengan operasi ini kami harap penyalahgunaan narkoba di Cimahi bisa berkurang," katanya.

Operasi melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cimahi itu dilakukan dengan menyisir tempat kosan di Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara.

Petugas mendatangi setiap kamar kos, kemudian mendata identitas dan memeriksa tes urine seluruh penghuni kosan.

Sebanyak 70 penghuni kos dites urine dengan hasil tidak ditemukan adanya pemakai narkoba.

Kepala Satpol PP Kota Cimahi Aris Permono menyambut operasi narkoba di kos tersebut sebagai upaya mencegah dan memberantas peredaran narkoba.

"Ini tentunya sebagai upaya pencegahan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba khususnya di wilayah Cimahi," kata Aris.

    

Pewarta: Feri Purnama

Editor : M. Tohamaksun


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015