Bekasi (Antara Megapolitan) - Satuan Lalu Lintas Polresta Bekasi Kota, Jawa Barat, mencatat kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah setempat sepanjang 2015 mencapai 429 kejadian.

"Kasus kecalakaan itu terjadi mulai Januari hingga Desember 2015," kata Kanit Laka Lantas Polresta Bekasi Kota Iptu Mira Marisa di Bekasi, Rabu.

Menurut dia, sebanyak 301 kecelakaan di antaranya masuk kategori ringan, sedangkan 128 kejadian lainnya merupakan korban dari tabrak lari.

"Dari kasus itu, korban meninggal sebanyak 24 orang, luka berat 55 orang dan luka ringan 475 orang dengan total 554 korban," katanya.

Marisa mengatakan, kecelakan lalu lintas tersebut ditaksir menimbulkan kerugian materi total Rp1,147 miliar.

"Pemicu kecelakaan tersebut didominasi kelalaian dari pengendara yang kurang mematuhi tata tertib berlalu lintas," katanya.

Pihaknya juga mencatat adanya sejumlah faktor eksternal yang menjadi penyebab kecelakaan seperti penerangan jalan yang kurang, jalan yang kurang layak dan lainnya.

"Selain faktor `human eror`, fasilitas lampu jalan dan jalan rusak juga menjadi penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas," katanya.

Pihaknya mengaku telah menjalin koordinasi dengan PT Jasa Raharja selaku pihak penyedia jasa asuransi bagi korban kecelakaan lalu lintas.

"Seluruh korban telah ditanggung oleh asuransi," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015