Petugas gabungan di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menjaring puluhan pasangan bukan suami isteri di sejumlah kos-kosan wilayah Karawang dalam operasi penyakit masyarakat menjelang Ramadhan, Kamis.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat Asep Wahyu, di Karawang, mengatakan operasi penyakit masyarakat (pekat) petugas gabungan, Satpol PP bersama TNI-Polri, dilakukan dengan melakukan penyisiran ke sejumlah kos-kosan dan tempat penginapan. 

Dalam operasi itu pihaknya menjaring 44 orang yang saling berpasangan. Mereka itu bukan pasangan suami istri tapi berada di kosa-kosan dan tempat penginapan. 
 
Menurut dia, operasi pekat digelar menjelang Ramadhan, itu berdasarkan dengan Perda Nomor 6 tahun 2011 tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan.

Asep menyampaikan kalau sebelumnya pihaknya sering mendapat laporan masyarakat terkait kos-kosan dan tempat penginapan yang diduga digunakan untuk berbuat mesum.. 

Atas hal tersebut dalam operasi gabungan pihaknya mendatangi kos-kosan dan tempat penginapan itu. 

Mereka yang terjaring tidak bisa menunjukkan surat sebagai pasangan suami istri. Kemudian dibawa ke kantor Satpol PP Karawang untuk dilakukan pendataan. Kemudian membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022