Harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mulai dari Pertamax, Pertamax Turbo, dan Pertamina Dex dinilai wajar dinaikkan seiring lonjakan harga minyak mentah di pasar global karena penggunanya adalah kelompok menengah ke atas.
Piter Abdullah, Research Director Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia menilai kenaikan harga BBM nonsubsidi juga tidak mengganggu daya beli masyarakat. Penyesuaian harga BBM berkualitas yang ramah terhadap lingkungan itu juga tidak banyak berdampak pada indikator ekonomi makro.
“Harga Pertamax idealnya naik sesuai harga keekonomiannya,” kata Pieter dalam keterangan di Jakarta, Selasa.
Tahun ini, Pertamina diketahui telah dua kali menaikkan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax Turbo, Pertamax Dex, dan Dexlite, untuk menyesuaikan kenaikan harga minyak dunia yang mencapai lebih dari 100 per barel. Namun, Pertamina belum menaikkan harga Pertamax. Bahkan sejak lebih dari dua tahun terakhir harga Pertamax tidak naik.
Menurut Piter, harga BBM jenis Pertamax, seperti juga Pertamax Turbo dan Pertamina Dex, tidak disubsidi pemerintah sehingga sangat wajar harganya disesuaikan. Apalagi harga Pertamax yang saat ini dijual Rp9.000 per liter, jauh lebih murah dibandingkan produk RON 92 lainnya dari pesaing yang dijual di kisaran Rp12 ribuan per liter.
Piter menjelaskan harga BBM nonsubsidi wajar saja naik mengikuti harga pasar. Namun Pertamina adalah BUMN yang tidak semata berorientasi bisnis sehingga juga harus mempertimbangkan kepentingan nasional dan kepentingan masyarakat.
Baca juga: Presiden tetapkan aturan distribusi dan harga jual premium
Pertamina membuktikan itu dengan memastikan harga Pertalite (RON 90) tidak naik meski harga minyak mentah dunia terus melonjak akibat konflik geopolitik antara Rusia dengan Ukraina. Keputusan tidak menaikkan harga Pertalite itu diambil demi menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli karena masyarakat banyak menggunakan Pertalite.
Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada 2021 realisasi konsumsi Pertalite sebesar 23 juta kiloliter dan merupakan BBM jenis Bensin yang paling banyak dikonsumsi masyarakat. Konsumsi Pertalite mencapai 78 persen, di antara BBM jenis bensin lainnya, seperti Pertamax, Pertamax Turbo, dan Premium.
Piter mengatakan, Pertamina tentu harus menjaga ketersediaan pasokan dan juga mematuhi kebijakan pemerintah dalam hal harga agar tetap terjangkau dan tidak memberatkan masyarakat.
“Selama yang naik bukan BBM bersubsidi, Premium, dan bukan juga Pertalite, kenaikan harga BBM tidak banyak berdampak ke inflasi,” ujarnya.
Secara terpisah Direktur Eksekutif Center for Energy and Food Security Studies (CEFSS) Ali Ahmudi Achyak mengatakan konsumen BBM nonsubsidi dengan minimal kadar oktan 92 telah memahami makna BBM berkualitas.
Baca juga: YLKI: Kendaraan di Jakarta seharusnya tidak memakai BBM premium
“Penggunaan BBM dengan RON lebih tinggi selain berdampak pada kinerja mesin dan ramah lingkungan, juga semakin mengurangi beban subsidi pemerintah pada BBM berkadar oktan rendah,” ujarnya.
Menurut Ali, Pertamina sebagai BUMN energi yang bertanggung jawab terhadap ketersediaan BBM di Indonesia harus cerdas dan kreatif melakukan penyesuaian kebijakan internal maupun eksternal seperti efisiensi, diversifikasi produk, penyesuaian harga BBM nonsubsidi, dan lainnya. Fungsi ganda BUMN sebagai “entitas bisnis” yang profit oriented dan PSO (Public Service Obligation) untuk menjaga kepentingan masyarakat luas harus dijalankan secara seimbang dan proporsional.
“Di sinilah peran Pemerintah untuk mengatur BUMN menjadi sangat penting dan strategis. Salah satu strategi yang paling mungkin dilakukan Pertamina saat ini adalah dengan menaikkan harga BBM nonsubsidi,” ujarnya.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya M Sinulingga sebelumnya meminta para pemilik mobil mewah untuk tidak memakai BBM jenis Pertalite, mengingat produk itu ditujukan kepada masyarakat menengah ke bawah. Dia juga meminta agar bahan bakar untuk masyarakat menengah ke atas yang memiliki kendaraan mewah tidak lagi disubsidi oleh pemerintah.
Menurut Arya, BBM dengan spesifikasi oktan tinggi harus mengikuti harga pasar. Apabila BBM untuk kendaraan mewah itu dibebankan kepada masyarakat menengah ke bawah, situasi tersebut menjadi tidak adil.
"BBM yang tidak disubsidi itu diberikan mengikuti mekanisme pasar, ini yang kami harapkan, dan ada kesadaran bagi mereka pemilik mobil mewah ini bersiap mengikuti harga pasar," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022
Piter Abdullah, Research Director Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia menilai kenaikan harga BBM nonsubsidi juga tidak mengganggu daya beli masyarakat. Penyesuaian harga BBM berkualitas yang ramah terhadap lingkungan itu juga tidak banyak berdampak pada indikator ekonomi makro.
“Harga Pertamax idealnya naik sesuai harga keekonomiannya,” kata Pieter dalam keterangan di Jakarta, Selasa.
Tahun ini, Pertamina diketahui telah dua kali menaikkan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax Turbo, Pertamax Dex, dan Dexlite, untuk menyesuaikan kenaikan harga minyak dunia yang mencapai lebih dari 100 per barel. Namun, Pertamina belum menaikkan harga Pertamax. Bahkan sejak lebih dari dua tahun terakhir harga Pertamax tidak naik.
Menurut Piter, harga BBM jenis Pertamax, seperti juga Pertamax Turbo dan Pertamina Dex, tidak disubsidi pemerintah sehingga sangat wajar harganya disesuaikan. Apalagi harga Pertamax yang saat ini dijual Rp9.000 per liter, jauh lebih murah dibandingkan produk RON 92 lainnya dari pesaing yang dijual di kisaran Rp12 ribuan per liter.
Piter menjelaskan harga BBM nonsubsidi wajar saja naik mengikuti harga pasar. Namun Pertamina adalah BUMN yang tidak semata berorientasi bisnis sehingga juga harus mempertimbangkan kepentingan nasional dan kepentingan masyarakat.
Baca juga: Presiden tetapkan aturan distribusi dan harga jual premium
Pertamina membuktikan itu dengan memastikan harga Pertalite (RON 90) tidak naik meski harga minyak mentah dunia terus melonjak akibat konflik geopolitik antara Rusia dengan Ukraina. Keputusan tidak menaikkan harga Pertalite itu diambil demi menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli karena masyarakat banyak menggunakan Pertalite.
Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada 2021 realisasi konsumsi Pertalite sebesar 23 juta kiloliter dan merupakan BBM jenis Bensin yang paling banyak dikonsumsi masyarakat. Konsumsi Pertalite mencapai 78 persen, di antara BBM jenis bensin lainnya, seperti Pertamax, Pertamax Turbo, dan Premium.
Piter mengatakan, Pertamina tentu harus menjaga ketersediaan pasokan dan juga mematuhi kebijakan pemerintah dalam hal harga agar tetap terjangkau dan tidak memberatkan masyarakat.
“Selama yang naik bukan BBM bersubsidi, Premium, dan bukan juga Pertalite, kenaikan harga BBM tidak banyak berdampak ke inflasi,” ujarnya.
Secara terpisah Direktur Eksekutif Center for Energy and Food Security Studies (CEFSS) Ali Ahmudi Achyak mengatakan konsumen BBM nonsubsidi dengan minimal kadar oktan 92 telah memahami makna BBM berkualitas.
Baca juga: YLKI: Kendaraan di Jakarta seharusnya tidak memakai BBM premium
“Penggunaan BBM dengan RON lebih tinggi selain berdampak pada kinerja mesin dan ramah lingkungan, juga semakin mengurangi beban subsidi pemerintah pada BBM berkadar oktan rendah,” ujarnya.
Menurut Ali, Pertamina sebagai BUMN energi yang bertanggung jawab terhadap ketersediaan BBM di Indonesia harus cerdas dan kreatif melakukan penyesuaian kebijakan internal maupun eksternal seperti efisiensi, diversifikasi produk, penyesuaian harga BBM nonsubsidi, dan lainnya. Fungsi ganda BUMN sebagai “entitas bisnis” yang profit oriented dan PSO (Public Service Obligation) untuk menjaga kepentingan masyarakat luas harus dijalankan secara seimbang dan proporsional.
“Di sinilah peran Pemerintah untuk mengatur BUMN menjadi sangat penting dan strategis. Salah satu strategi yang paling mungkin dilakukan Pertamina saat ini adalah dengan menaikkan harga BBM nonsubsidi,” ujarnya.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya M Sinulingga sebelumnya meminta para pemilik mobil mewah untuk tidak memakai BBM jenis Pertalite, mengingat produk itu ditujukan kepada masyarakat menengah ke bawah. Dia juga meminta agar bahan bakar untuk masyarakat menengah ke atas yang memiliki kendaraan mewah tidak lagi disubsidi oleh pemerintah.
Menurut Arya, BBM dengan spesifikasi oktan tinggi harus mengikuti harga pasar. Apabila BBM untuk kendaraan mewah itu dibebankan kepada masyarakat menengah ke bawah, situasi tersebut menjadi tidak adil.
"BBM yang tidak disubsidi itu diberikan mengikuti mekanisme pasar, ini yang kami harapkan, dan ada kesadaran bagi mereka pemilik mobil mewah ini bersiap mengikuti harga pasar," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022