Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Bogor, Jawa Barat, memastikan bahwa Bogor merupakan kota pertama yang semua tanahnya telah terpetakan secara digital atau "Kota Lengkap".

"Seharusnya dengan sudah lengkap dan terpetakan, ke depan tidak akan lagi terjadi sengketa pertanahan dan tata ruang yang ada,” ungkap Kepada ATR/BPN Kota Bogor Rahmat saat ekspose di hadapan Wali Kota Bogor Bima Arya, Selasa.

Ia menyebutkan, terdapat 300.000 bidang tanah atau persil yang sudah terpetakan digital, dan 277.152 bidang tanah atau 85,31 persen dari keseluruhan tanah di 68 kelurahan se-Kota Bogor sudah bersertifikat.

Baca juga: BPN ungkap 28 ribu bidang tanah di Kota Bogor belum bersertipikat

Menurut Rahmat, dengan adanya sistem layanan digital ini, calon investor bisa mengetahui informasi mengenai setiap bidang tanah di Kota Bogor, mulai dari estimasi harga hingga peruntukkan sesuai yang diatur dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

"Semua bidang tanah di Kota Bogor itu ada nilainya berdasarkan 14 indikator. Kemudian masyarakat bisa tahu informasi sesuai tata ruangnya, misalnya untuk mall atau pabrik. Tentunya bisa masuk di situ validasi," beber Rahmat.

Ia meyakini, layanan bernama Pertanahan Online Service (POS) yang dapat diakses melalui www.pos-bpn.com itu akan berkontribusi untuk memberi kepastian saat masyarakat hendak berinvestasi serta mendukung kepentingan pembangunan.

Baca juga: BPN Bogor digitalisasi data pertanahan demi permudah investasi

Di samping itu, masyarakat akan dimudahkan dalam berbagai hal, mulai dari tak perlu lagi mengantre hingga dapat mengakses dan mengunduh dokumen-dokumen secara fleksibel.

"Di situ pemohon bisa melakukan mulai dari antre online, download formulir pendaftaran, pengiriman surat elektronik, hingga sistem informasi sertifikat selesai (SiSerla)," papar Rahmat.

Sementara, Wali Kota Bogor, Bima Arya di tempat yang sama menyebutkan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) mengapresiasi capaian ATR/BPN Kota Bogor dengan penghargaan. Ia mengaku bangga karena Kota Bogor menjadi "Kota Lengkap" pertama di Indonesia.

Baca juga: DPR: Batalkan kebijakan kepesertaan BPJS sebagai syarat layanan pertanahan

“Juga dibantu oleh dinas terkait seperti Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD), oleh teman-teman wilayah camat, lurah. Sehingga ini tercapai,” ujarnya.

Pewarta: Pewarta Antara

Editor : M Fikri Setiawan


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022