Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, Jawa Barat, menggelar uji emisi gratis di komplek perkantoran Pemerintah Kota Bekasi dalam rangka menyambut HUT ke-25 daerah itu pada 10 Maret 2022.

"Kegiatan ini sebagai salah satu bentuk peran Dishub dalam memeriahkan HUT Kota Bekasi yang sudah memasuki usia perak," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Dadang Ginanjar di Bekasi, Rabu.

Dia mengatakan kegiatan uji emisi gratis itu hanya dilaksanakan selama satu hari ini saja dengan target 300 kendaraan berbahan bakar solar dan bensin.

Baca juga: Disdik Kota Bekasi gelar lomba video pendek dokumenter tingkat SMP
Baca juga: Dinsos gelar bakti sosial sambut Hari Jadi Kota Bekasi Ke-25

"Bagi kendaraan pelat merah hasil uji emisi akan dilaporkan langsung ke BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) Kota Bekasi," katanya.

Dari 300 kendaraan yang ditargetkan, kata dia, tercatat sebanyak 279 kendaraan bermotor yang mengikuti uji emisi sampai batas waktu yang ditentukan.

Sebanyak 250 kendaraan berbahan bakar bensin dinyatakan lulus uji emisi sedangkan dua kendaraan tidak lulus. Kemudian 23 kendaraan berbahan bakar solar juga dinyatakan lulus sementara empat kendaraan berbahan bakar solar tidak lulus.

"Kami uji asas kepatuhan terhadap miliknya sendiri karena keselamatan berkendara adalah hal yang utama. Kami ingatkan bagi yang tidak lulus uji agar segera memperbaiki untuk perawatan demi keselamatan bersama," ucapnya.

Baca juga: Sambut HUT ke-25, Pemkot Bekasi buatkan izin usaha 1.000 pelaku UMKM

Salah satu pengguna manfaat uji emisi gratis Tody (35) mengatakan kegiatan ini bermanfaat baginya yang memang sedang memerlukan pengecekan emisi berkala.

"Kendaraan saya bisa dibilang kendaraan jadul, terlebih lagi gratis, terima kasih kepada Dishub Kota Bekasi, semoga ke depan bisa menggelar kegiatan seperti ini lagi," kata dia.

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022