Sukabumi (Antara Megapolitan) - Pasangan calon kepala daerah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Marwan Hamami-Adjo Sardjono melaporkan kasus kampanye hitam yang menyerang pasangan ini ke Panwaslu setempat.

"Modus kampanye hitam yang menyerang kami dengan cara menyebarkan voucher belanja fiktif sebesar Rp200 ribu yang bubuhi foto kami, padahal kami tidak pernah memberikan voucher kepada masyarakat untuk menarik simpati. Maka dari itu, tim advokasi kami langsung melaporkan kasus ini kepada pihak Panitia Pengawas Pemilu atau Panwaslu Kabupaten Sukabumi," kata calon Bupati Sukabumi Marwan Hamami di Sukabumi, Senin.

Menurut dia, sasaran penyebaran kupon belanja itu adalah para buruh, bahkan di wilayah utara Sukabumi yang diakuinya sebagai basis suaranya. Kupon belanja fiktif tersebut sudah menyebar ke puluhan ribu buruh. Bahkan, beberapa buruh sudah mencoba membelanjakannya, tetapi kecewa karena voucher itu tidak bisa digunakan.

Laporan ke Panwaslu ini karena pihaknya merasa dirugikan oleh oknum yang melakukan kampanye hitam ini, bahkan sudah bisa dikatakan masif dalam penyebaran dan pencetakan voucher tersebut. Selain itu, kampanye hitam seperti ini juga pernah terjadi pada pilkada Kabupaten Sukabumi 2010 lalu yang menyerangnya sehingga pasanganya waktu dengan Usman Efendi kalah.

"Kami meminta panwaslu segera turun tangan untuk mengungkap siapa oknum dibalik penyebaran voucher belanja itu. Dan kami pun sudah menyebar relawan dan tim sukses untuk melakukan antisipasi lebih lanjut," katanya.

Ketua Panwaslu Kabupaten Sukabumi, Khoerudin mengatakan pihaknya masih melakukan pendataan dan mengumpulkan barang bukti terkait kampanye hitam ini. Jika ada oknum yang tertangkap tangan maka pihaknya tidak segan mempidanakan jika dalam prosesnya terbukti bersalah.

Pewarta: Aditya A Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015