Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Burhanudin meminta bantuan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat untuk mempercepat pelaksanaan sertifikasi aset lahan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
"Alhamdulilah kita bisa mensertifikasi 1.500 bidang tanah. Supaya Jabar Juara, alangkah indahnya jika Provinsi memberikan bantuan ke kabupaten/kota untuk percepatan sertifikasi aset," ungkapnya usai hadir dalam kegiatan Sosialisasi Pedoman Monitoring Center for Prevention (MCP) di Gedung Sate, Bandung, Selasa.
Menurutnya, aplikasi MCP yang dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu hingga kini terkendala pengelolaan aset di daerah.
Baca juga: Bankeu Pemprov untuk Kabupaten Bogor anjlok lebih dari 50 persen di 2022
"Yang menjadi permasalahan saat ini terkait dengan MCP KPK yakni rendahnya capaian MCP KPK terkait pengelolaan aset," kata Burhan.
Sementara, Kasatgas Pencegahan Wilayah II KPK, Agus Priyanto menyebutkan, kegiatan sosialisasi pedoman MCP itu bertujuan meminimalisir orang-orang baik untuk terhindar dari tindakan korupsi, serta meningkatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
"Berdasarkan data tahun 2021, MCP Jawa Barat hasilnya cukup baik, tetapi belum memuaskan. Untuk itu kami harapkan masing-masing kabupaten/kota menetapkan target MCP tahun ini," kata Agus.
Baca juga: Pemkab Purwakarta dapat bantuan perbaikan rutilahu dari Pemprov Jabar
Ia menerangkan bahwa target MCP bukan sekedar angka, melainkan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan layanan kepada masyarakat melalui tata kelola pemerintahan yang baik.
"Nanti Inspektorat akan membantu melalui monitoring dan evaluasinya untuk memantau bagaimana aksi atas target yang sudah ditetapkan di awal untuk tahun 2022 ini," tuturnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bogor mengklaim memiliki ribuan aset yang diduga diserobot orang lain. Pasalnya, dari sekitar 3.000 bidang tanah aset milik daerah, baru sekitar 700 yang tersertifikasi.
Baca juga: Jabar alokasikan anggaran Rp50 miliar untuk bansos provinsi
Bupati Ade Yasin mengatakan, pihaknya telah mengajukan permohonan 3.000 sertifikat lahan aset daerah ke Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor. Ini kemudian akan diselesaikan secara bertahap.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022
"Alhamdulilah kita bisa mensertifikasi 1.500 bidang tanah. Supaya Jabar Juara, alangkah indahnya jika Provinsi memberikan bantuan ke kabupaten/kota untuk percepatan sertifikasi aset," ungkapnya usai hadir dalam kegiatan Sosialisasi Pedoman Monitoring Center for Prevention (MCP) di Gedung Sate, Bandung, Selasa.
Menurutnya, aplikasi MCP yang dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu hingga kini terkendala pengelolaan aset di daerah.
Baca juga: Bankeu Pemprov untuk Kabupaten Bogor anjlok lebih dari 50 persen di 2022
"Yang menjadi permasalahan saat ini terkait dengan MCP KPK yakni rendahnya capaian MCP KPK terkait pengelolaan aset," kata Burhan.
Sementara, Kasatgas Pencegahan Wilayah II KPK, Agus Priyanto menyebutkan, kegiatan sosialisasi pedoman MCP itu bertujuan meminimalisir orang-orang baik untuk terhindar dari tindakan korupsi, serta meningkatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
"Berdasarkan data tahun 2021, MCP Jawa Barat hasilnya cukup baik, tetapi belum memuaskan. Untuk itu kami harapkan masing-masing kabupaten/kota menetapkan target MCP tahun ini," kata Agus.
Baca juga: Pemkab Purwakarta dapat bantuan perbaikan rutilahu dari Pemprov Jabar
Ia menerangkan bahwa target MCP bukan sekedar angka, melainkan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan layanan kepada masyarakat melalui tata kelola pemerintahan yang baik.
"Nanti Inspektorat akan membantu melalui monitoring dan evaluasinya untuk memantau bagaimana aksi atas target yang sudah ditetapkan di awal untuk tahun 2022 ini," tuturnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bogor mengklaim memiliki ribuan aset yang diduga diserobot orang lain. Pasalnya, dari sekitar 3.000 bidang tanah aset milik daerah, baru sekitar 700 yang tersertifikasi.
Baca juga: Jabar alokasikan anggaran Rp50 miliar untuk bansos provinsi
Bupati Ade Yasin mengatakan, pihaknya telah mengajukan permohonan 3.000 sertifikat lahan aset daerah ke Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor. Ini kemudian akan diselesaikan secara bertahap.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022