Wakil Bupati Karawang Aep Syaepuloh menemukan satu pabrik atau perusahaan di kawasan industri yang tidak menjalankan standar operasional prosedur (SOP) penanganan COVID-19.
"Kami berikan teguran keras perusahaan itu," kata Wakil Bupati, di Karawang, Jumat.
Ia menyampaikan pabrik yang tidak menjalankan standar SOP penanganan COVID-19 diketahui setelah pihaknya melakukan inspeksi mendadak ke beberapa pabrik di Karawang.
Baca juga: Kasus positif COVID-19 di Karawang kembali bertambah 143 menjadi 903 kasus
Baca juga: Kasus harian COVID-19 di Karawang tembus angka 760
Hal tersebut dilakukan karena peningkatan kasus COVID-19 di daerahnya dipicu atas klaster industri.
Dari hasil sidak tersebut, diketahui ada salah satu pabrik atau perusahaan di Karawang yang penanganan serta upaya menekan penyebaran COVID-19 sangat lemah.
Perusahaan itu tidak memiliki Satgas COVID-19 di internal perusahaan. Bahkan, saat ada karyawan yang positif pun, pihak perusahaan tidak mengonfirmasi dan memberi informasi ke puskesmas setempat.
"Penelusurannya sangat lemah. Hanya dipantau melalui handphone," ujar kata dia.
Baca juga: Kasus harian COVID-19 di Karawang bertambah lagi 65 menjadi 345
Selanjutnya, Wabup memberikan waktu hingga Selasa pekan depan agar perusahaan bisa menjalankan SOP dalam menangani kasus COVID-19 di lingkungan perusahaan.
"Harus disiapkan tempat isolasi terpusat, aktif dalam pelacakan dan informasi ke petugas kesehatan seperti puskesmas," katanya.*
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022
"Kami berikan teguran keras perusahaan itu," kata Wakil Bupati, di Karawang, Jumat.
Ia menyampaikan pabrik yang tidak menjalankan standar SOP penanganan COVID-19 diketahui setelah pihaknya melakukan inspeksi mendadak ke beberapa pabrik di Karawang.
Baca juga: Kasus positif COVID-19 di Karawang kembali bertambah 143 menjadi 903 kasus
Baca juga: Kasus harian COVID-19 di Karawang tembus angka 760
Hal tersebut dilakukan karena peningkatan kasus COVID-19 di daerahnya dipicu atas klaster industri.
Dari hasil sidak tersebut, diketahui ada salah satu pabrik atau perusahaan di Karawang yang penanganan serta upaya menekan penyebaran COVID-19 sangat lemah.
Perusahaan itu tidak memiliki Satgas COVID-19 di internal perusahaan. Bahkan, saat ada karyawan yang positif pun, pihak perusahaan tidak mengonfirmasi dan memberi informasi ke puskesmas setempat.
"Penelusurannya sangat lemah. Hanya dipantau melalui handphone," ujar kata dia.
Baca juga: Kasus harian COVID-19 di Karawang bertambah lagi 65 menjadi 345
Selanjutnya, Wabup memberikan waktu hingga Selasa pekan depan agar perusahaan bisa menjalankan SOP dalam menangani kasus COVID-19 di lingkungan perusahaan.
"Harus disiapkan tempat isolasi terpusat, aktif dalam pelacakan dan informasi ke petugas kesehatan seperti puskesmas," katanya.*
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022