Organisasi internasional nirlaba Marine Stewardship Council (MSC) dalam usulan perubahan standar perikanan berkelanjutan global memasukkan persyaratan baru tentang spesies yang hampir punah, terancam dan dilindungi.
"Di antara perubahan yang diusulkan adalah beberapa persyaratan baru tentang spesies yang hampir punah, terancam dan dilindungi, perburuan sirip hiu dan jaring hantu (Ghost Gear)," kata Direktur Program MSC Indonesia Hirmen Sofyanto dalam taklimat media kepada ANTARA di Bogor, Rabu.
Merujuk Chief Science & Standards Officer MSC Dr Rohan Currey, ia menjelaskan bahwa usulan perubahan Standar Perikanan MSC tersedia untuk dilakukan tinjauan publik.
Pemangku kepentingan, katanya, diundang untuk meninjau dan memberi saran dan masukan proposal secara daring hingga Senin (4/4) 2022.
Baca juga: MSC: Rajungan dalam tahap transisi menuju sertifikasi ekolabel global
Ia menjelaskan draf lengkap Standar Perikanan MSC tersedia secara daring di laman di msc.org.
Siapa pun yang tertarik untuk mengetahui lebih lanjut tentang perubahan tersebut, katanya, juga diundang untuk menghadiri webinar publik pada Selasa (15/2) untuk berbicara dengan anggota Tim Standar Perikanan MSC.
Dewan Pengawas MSC akan membuat keputusan akhir untuk menyetujui standar baru itu pada Juni 2022.
Rohan Currey menjelaskan bahwa persyaratan baru tentang spesies yang hampir punah, terancam dan dilindungi (Endangered, Threatened, and Protected/ETP) termasuk metode baru untuk mengklasifikasikan spesies sebagai ETP. Metode ini, katanya, menggabungkan pendekatan dari konservasi laut serta pengelolaan perikanan untuk mengidentifikasi spesies dan stok yang membutuhkan perlindungan tambahan.
Baca juga: Sinergi menyeimbangkan ekologi dan ekologi dalam perikanan terukur
Hasilnya, kata dia, perlindungan akan lebih ditargetkan dengan perikanan yang diharapkan dapat menghilangkan atau meminimalkan dampak terhadap spesies tersebut agar populasinya dapat pulih.
Standar Perikanan MSC adalah standar internasional terkemuka mengenai penangkapan ikan berkelanjutan.
Lebih dari 446 perikanan, mewakili 17 persen tangkapan alam laut secara global, telah disertifikasi sesuai Standar.
Persyaratan dalam Standar Perikanan MSC ditinjau secara berkala untuk mencerminkan praktik terbaik dalam pengelolaan perikanan.
Baca juga: APRI-MSC-DKP sepakati komitmen kelola perikanan rajungan berkelanjutan
Tinjauan Standar Perikanan dimulai pada tahun 2018 dan telah melibatkan konsultasi paling menyeluruh yang pernah dilakukan oleh MSC, dengan partisipasi lebih dari 1.000 pemangku kepentingan.
Setelah persetujuan draf Standar oleh Dewan Pengawas MSC, proses saat ini memasuki tahap akhir melalui tinjauan publik selama 60 hari.
Standar yang diusulkan membahas perbaikan signifikan yang akan memastikan bahwa perikanan bersertifikat MSC terus diakui dalam kepemimpinan keberlanjutan lingkungan global, demikian Rohan Currey.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022
"Di antara perubahan yang diusulkan adalah beberapa persyaratan baru tentang spesies yang hampir punah, terancam dan dilindungi, perburuan sirip hiu dan jaring hantu (Ghost Gear)," kata Direktur Program MSC Indonesia Hirmen Sofyanto dalam taklimat media kepada ANTARA di Bogor, Rabu.
Merujuk Chief Science & Standards Officer MSC Dr Rohan Currey, ia menjelaskan bahwa usulan perubahan Standar Perikanan MSC tersedia untuk dilakukan tinjauan publik.
Pemangku kepentingan, katanya, diundang untuk meninjau dan memberi saran dan masukan proposal secara daring hingga Senin (4/4) 2022.
Baca juga: MSC: Rajungan dalam tahap transisi menuju sertifikasi ekolabel global
Ia menjelaskan draf lengkap Standar Perikanan MSC tersedia secara daring di laman di msc.org.
Siapa pun yang tertarik untuk mengetahui lebih lanjut tentang perubahan tersebut, katanya, juga diundang untuk menghadiri webinar publik pada Selasa (15/2) untuk berbicara dengan anggota Tim Standar Perikanan MSC.
Dewan Pengawas MSC akan membuat keputusan akhir untuk menyetujui standar baru itu pada Juni 2022.
Rohan Currey menjelaskan bahwa persyaratan baru tentang spesies yang hampir punah, terancam dan dilindungi (Endangered, Threatened, and Protected/ETP) termasuk metode baru untuk mengklasifikasikan spesies sebagai ETP. Metode ini, katanya, menggabungkan pendekatan dari konservasi laut serta pengelolaan perikanan untuk mengidentifikasi spesies dan stok yang membutuhkan perlindungan tambahan.
Baca juga: Sinergi menyeimbangkan ekologi dan ekologi dalam perikanan terukur
Hasilnya, kata dia, perlindungan akan lebih ditargetkan dengan perikanan yang diharapkan dapat menghilangkan atau meminimalkan dampak terhadap spesies tersebut agar populasinya dapat pulih.
Standar Perikanan MSC adalah standar internasional terkemuka mengenai penangkapan ikan berkelanjutan.
Lebih dari 446 perikanan, mewakili 17 persen tangkapan alam laut secara global, telah disertifikasi sesuai Standar.
Persyaratan dalam Standar Perikanan MSC ditinjau secara berkala untuk mencerminkan praktik terbaik dalam pengelolaan perikanan.
Baca juga: APRI-MSC-DKP sepakati komitmen kelola perikanan rajungan berkelanjutan
Tinjauan Standar Perikanan dimulai pada tahun 2018 dan telah melibatkan konsultasi paling menyeluruh yang pernah dilakukan oleh MSC, dengan partisipasi lebih dari 1.000 pemangku kepentingan.
Setelah persetujuan draf Standar oleh Dewan Pengawas MSC, proses saat ini memasuki tahap akhir melalui tinjauan publik selama 60 hari.
Standar yang diusulkan membahas perbaikan signifikan yang akan memastikan bahwa perikanan bersertifikat MSC terus diakui dalam kepemimpinan keberlanjutan lingkungan global, demikian Rohan Currey.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022