Kasus harian COVID-19 di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, bertambah 65 orang sehingga jumlahnya menjadi 345 pada Minggu.

Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Dinas Kesehatan Karawang, Yayuk Sri Rahayu mengimbau agar warga tetap mematuhi protokol kesehatan, karena kasus COVID-19 meningkat.

Sesuai dengan data pantauan COVID-19 Dinas Kesehatan Karawang, kasus terkonfirmasi positif COVID-19 mencapai 345 kasus, atau bertambah 65 dibandingkan sehari sebelumnya.

Baca juga: Polres Karawang lakukan penyekatan di 9 titik cegah penyebaran COVID-19

Dari 345 kasus itu, sebanyak 64 orang dirawat di rumah sakit dan sisanya orang lainnya menjalani isolasi mandiri di rumahnya masing-masing.

Sementara untuk jumlah total pasien COVID-19 yang kini sudah dinyatakan sembuh sebanyak 41.710 orang.

Sedangkan kasus kematian atau warga Karawang yang meninggal akibat COVID-19 hingga kini dilaporkan berjumlah 1.869 orang.

Baca juga: Pemkab Karawang hentikan kegiatan PTM hingga 19 Februari 2022

Terkait dengan peningkatan kasus COVID-19, Polres Karawang akan melakukan penyekatan di sembilan titik wilayah perkotaan.

"Penyekatan di sembilan titik itu bertujuan untuk mengurangi mobilitas warga," kata Kasatlantas Polres Karawang, AKP La Ode Habibi Ade Jama.

Sembilan titik yang akan ditutup di antaranya Bundaran Perumnas, Simpang Galuh Mas, Putaran SPBU Galuh, Bundaran Peruri, Jalan Tuparev Hero, Bundaran Tugu Padi, Terowongan Gonggo, Traffic Light RMK dan Traffic Light DPRD.

Baca juga: Kasus positif COVID-19 di Karawang bertambah 16 jadi 104 kasus

"Penyekatan itu akan dilakukan mulai 10 Februari 2022. Untuk jamnya akan diberlakukan dari pukul 20.00-23.00 WIB," katanya. 

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022