Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, Jawa Barat, mengaktifkan kembali operasi yustisi untuk meningkatkan penerapan protokol kesehatan (prokes) menyusul meningkatnya kasus COVID-19 di daerah tersebut.

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, di Purwakarta, Sabtu mengatakan operasi yustisi akan kembali digencarkan untuk meningkatkan prokes COVID-19 di kalangan masyarakat.

Baca juga: Enam kecamatan di Purwakarta berstatus zona merah penyebaran COVID-19
Baca juga: Kasus COVID-19 di Purwakarta bertambah jadi 34 orang

Ia menegaskan operasi yustisi dilakukan sebagai bagian dari upaya mencegah penyebaran virus corona, karena saat ini kasus positif COVID-19 di Purwakarta kembali meningkat.

"Aplikasi PeduliLindungi juga harus diaktifkan oleh semua OPD, minimarket, tempat wisata, hotel, restoran dan ritel," katanya.

Selain itu, di tengah meningkatnya kasus COVID-19, pihaknya juga membatalkan pembelajaran tatap muka (PTM) seratus persen, diganti dengan PTM Terbatas dengan maksimal 50 persen peserta didik.

Baca juga: Pemkab Purwakarta rumuskan langkah antisipasi penyebaran varian Omicron

Bupati menginstruksikan agar para camat, danramil, kapolsek, serta para kepala desa untuk mengecek supaya tidak ada lagi sekolah dengan PTM seratus persen.

"Kita lihat laju perkembangan COVID-19 kedepannya bisa normal kembali atau sekolah dirumah secara virtual," katanya.

Sementara itu, hingga Sabtu ini kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Purwakarta mencapai 242 orang. Itu sesuai dengan data Satgas COVID-19 Purwakarta, demikian  Anne Ratna Mustika.

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022