Sejumlah tokoh Sunda yang berasal dari Majelis Masyarakat Adat Budaya Sunda meminta pemerintah dan DPR RI lebih aktif dalam menjaga budaya lokal dan kehidupan berbudaya di masyarakat karena saat ini warisan leluhur tersebut semakin ditinggalkan bahkan banyak yang dinistakan.
"Saat ini banyak dilakukan penistaan terhadap kebudayaan yang dilakukan oleh tokoh terutama politisi. Oleh karena itu, kami meminta pemerintah lebih aktif agar tidak ada lagi masyarakat yang meninggalkan kebudayaan lokal, apalagi sampai menistakan budaya lokal," kata Perwakilan dari Majelis Masyarakat Adat Budaya Sunda, Ari Mulya Subagja, di Kota Bandung, Rabu.
Ditemui seusai menghadiri acara Guyub Rakyat dan Tokoh Budaya Jawa Barat, yang diadakan oleh DPD PDIP Jawa Barat, Ari Mulya Subagja menyayangkan saat ini semakin banyak masyarakat yang meninggalkan kebudayaan lokal.
Menurut dia, salah satunya dengan memberlakukan undang-undang tentang hukum adat. "Hingga hari ini masih RUU di prolegnas," katanya.
Padahal, sejak tahun 2017 dirinya sebagai Ketua Majelis Adat Sunda sudah diminta membuat konsep tentang rancangan undang-undang tersebut.
"Namun, sampai sejauh ini belum ada prosesnya," kata dia.
Apabila undang-undang tentang hukum adat sudah diberlakukan, menurutnya akan ada batasan tentang apa saja yang terkait dengan kebudayaan.
"Sehingga nanti diatur bagaimana sikap-sikap atau koridor yang boleh dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan. Ini yang akan menguatkan adat budaya Indonesia, dan tentunya bangsa Indonesia sendiri," katanya.
Menurut Ari, saat ini kekuatan budaya lokal sangat lemah. "Hari ini carut marut, pecah belah. Selama ini hanya bahasa daerah yang masih dipertahankan belum ada nilai-nilai lainnya," katanya.
Oleh karena itu pihaknya meminta pemerintah membangun gerakan kebudayaan yang lebih konkrit.
"Harus dibangun gerakan budaya ang terus menerus, gerakan yang menjadi keseharian dari masyarakat," katanya.
Selain itu, Ari juga meminta pelaku penistaan budaya agar dihukum berat seperti kasus anggota DPR RI, Arteria Dahlan, yang sudah menyinggung bahasa Sunda agar diproses hukum.
"Kami sudah melaporkan Arteria Dahlan ke Polda Jabar, dan hari ini kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Polda Metro, karena posisi bersangkutan saat membuat pernyataan ada di wilayah Polda Metro. Hari Jumat, saya dimintai keterangan tambahan. Mudah-mudahan bisa berlanjut di pengadilan," katanya.
Sementara itu, Ketua DPD PDI Perjuangan Jabar Ono Surono mengatakan, pihaknya mengaku menangkap kegelisahan tersebut dan menginisiasi untuk membuka dialog bersama para tokoh adat dan budaya di Jabar dan Banten.
Hal ini juga sejalan dengan upaya Majelis Adat Sunda melakukan koordinasi dan konsolidasi dengan para tokoh adat dan budaya guna membangun suasana kondusif di Jabar dan Banten.
“Kegundahan para tokoh adat budaya di Jawa Barat dan Banten mengemuka seiring terjadinya berbagai fenomena penistaan budaya dalam waktu terakhir ini yang menunjukkan adanya penurunan kualitas praktik berkebudayaan di tengah masyarakat yang ditampilkan para aktor-aktor politik dan kelompok anti toleransi," kata Ono.
Hal ini akan menjadi ancaman bagi keberlangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.
"Para tokoh adat dan budaya memiliki peran penting menjaga tatanan kehidupan berbudaya di tengah masyarakat. Dan peran penting ini harus didukung secara serius oleh berbagai pihak, termasuk oleh PDI Perjuangan," kata Ono.
Ono menilai, pertemuan para tokoh adat dan budaya ini sekaligus membuka langkah baru dalam membangun spirit berbudaya di Indonesia yang menjunjung tinggi etika adab, serta memuliakan nilai-nilai luhur dalam kebhinekaan.
“Pertemuan ini juga dalam rangka menumbuhkan jiwa kebudayaan yang tinggi di masyarakat agar dapat menghadapi segala kemungkinan dan tantangan zaman di masa mendatang,” ujar Ono.
Pihaknya menangkap aspirasi dari para tokoh dan budaya Sunda yang menginginkan adanya penguatan budaya di tengah masyarakat.
Meski saat ini telah ada program Rebo Nyunda atau hari dimana masyarakat diimbau untuk berbahasa dan berbusana khas Pasundan, Ono berpandangan, hal ini masih sekedar simbol belum benar-benar melaksanakan nilai-nilai Sunda itu sendiri.
“Sehingga tadi banyak diharapkan dari para tokoh, PDI Perjuangan harus mampu membangun gerakan budaya yang terus-menerus, yang bukan hanya dalam konteks yang tadi Selasa-Rabu Nyunda, tapi bagaimana gerakan-gerakan budaya tadi tertanam dalam kehidupan sehari-hari,” kata Ono.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022
"Saat ini banyak dilakukan penistaan terhadap kebudayaan yang dilakukan oleh tokoh terutama politisi. Oleh karena itu, kami meminta pemerintah lebih aktif agar tidak ada lagi masyarakat yang meninggalkan kebudayaan lokal, apalagi sampai menistakan budaya lokal," kata Perwakilan dari Majelis Masyarakat Adat Budaya Sunda, Ari Mulya Subagja, di Kota Bandung, Rabu.
Ditemui seusai menghadiri acara Guyub Rakyat dan Tokoh Budaya Jawa Barat, yang diadakan oleh DPD PDIP Jawa Barat, Ari Mulya Subagja menyayangkan saat ini semakin banyak masyarakat yang meninggalkan kebudayaan lokal.
Menurut dia, salah satunya dengan memberlakukan undang-undang tentang hukum adat. "Hingga hari ini masih RUU di prolegnas," katanya.
Padahal, sejak tahun 2017 dirinya sebagai Ketua Majelis Adat Sunda sudah diminta membuat konsep tentang rancangan undang-undang tersebut.
"Namun, sampai sejauh ini belum ada prosesnya," kata dia.
Apabila undang-undang tentang hukum adat sudah diberlakukan, menurutnya akan ada batasan tentang apa saja yang terkait dengan kebudayaan.
"Sehingga nanti diatur bagaimana sikap-sikap atau koridor yang boleh dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan. Ini yang akan menguatkan adat budaya Indonesia, dan tentunya bangsa Indonesia sendiri," katanya.
Menurut Ari, saat ini kekuatan budaya lokal sangat lemah. "Hari ini carut marut, pecah belah. Selama ini hanya bahasa daerah yang masih dipertahankan belum ada nilai-nilai lainnya," katanya.
Oleh karena itu pihaknya meminta pemerintah membangun gerakan kebudayaan yang lebih konkrit.
"Harus dibangun gerakan budaya ang terus menerus, gerakan yang menjadi keseharian dari masyarakat," katanya.
Selain itu, Ari juga meminta pelaku penistaan budaya agar dihukum berat seperti kasus anggota DPR RI, Arteria Dahlan, yang sudah menyinggung bahasa Sunda agar diproses hukum.
"Kami sudah melaporkan Arteria Dahlan ke Polda Jabar, dan hari ini kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Polda Metro, karena posisi bersangkutan saat membuat pernyataan ada di wilayah Polda Metro. Hari Jumat, saya dimintai keterangan tambahan. Mudah-mudahan bisa berlanjut di pengadilan," katanya.
Sementara itu, Ketua DPD PDI Perjuangan Jabar Ono Surono mengatakan, pihaknya mengaku menangkap kegelisahan tersebut dan menginisiasi untuk membuka dialog bersama para tokoh adat dan budaya di Jabar dan Banten.
Hal ini juga sejalan dengan upaya Majelis Adat Sunda melakukan koordinasi dan konsolidasi dengan para tokoh adat dan budaya guna membangun suasana kondusif di Jabar dan Banten.
“Kegundahan para tokoh adat budaya di Jawa Barat dan Banten mengemuka seiring terjadinya berbagai fenomena penistaan budaya dalam waktu terakhir ini yang menunjukkan adanya penurunan kualitas praktik berkebudayaan di tengah masyarakat yang ditampilkan para aktor-aktor politik dan kelompok anti toleransi," kata Ono.
Hal ini akan menjadi ancaman bagi keberlangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.
"Para tokoh adat dan budaya memiliki peran penting menjaga tatanan kehidupan berbudaya di tengah masyarakat. Dan peran penting ini harus didukung secara serius oleh berbagai pihak, termasuk oleh PDI Perjuangan," kata Ono.
Ono menilai, pertemuan para tokoh adat dan budaya ini sekaligus membuka langkah baru dalam membangun spirit berbudaya di Indonesia yang menjunjung tinggi etika adab, serta memuliakan nilai-nilai luhur dalam kebhinekaan.
“Pertemuan ini juga dalam rangka menumbuhkan jiwa kebudayaan yang tinggi di masyarakat agar dapat menghadapi segala kemungkinan dan tantangan zaman di masa mendatang,” ujar Ono.
Pihaknya menangkap aspirasi dari para tokoh dan budaya Sunda yang menginginkan adanya penguatan budaya di tengah masyarakat.
Meski saat ini telah ada program Rebo Nyunda atau hari dimana masyarakat diimbau untuk berbahasa dan berbusana khas Pasundan, Ono berpandangan, hal ini masih sekedar simbol belum benar-benar melaksanakan nilai-nilai Sunda itu sendiri.
“Sehingga tadi banyak diharapkan dari para tokoh, PDI Perjuangan harus mampu membangun gerakan budaya yang terus-menerus, yang bukan hanya dalam konteks yang tadi Selasa-Rabu Nyunda, tapi bagaimana gerakan-gerakan budaya tadi tertanam dalam kehidupan sehari-hari,” kata Ono.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022