Sukabumi (Antara Megapolitan) - Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat menangkap belasan pelajar membawa senjata tajam yang diduga akan digunakan untuk tawuran.

"Jumlah pelajar yang kami tangkap sebanyak 18 orang, empat orang diantaranya membawa senjata tajam. Kami menangkap mereka karena diduga hendak tawuran," kata Kepala Bina Operasi Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota, Ipda Ujang Taan kepada wartawan di Sukabumi, Kamis.

Menurutnya, mereka ditangkap tidak jauh dari lokasi SMP Negeri 9 Kota Sukabumi. Keempat pelajar yang membawa senjata tajam yakni MA (17), ERB (18), FRM (17) dan ADF (17).

Senjata tajam yang disita dari tangan oknum pelajar tersebut yakni dua buah gobang atau golok besar dan dua celurit.

"Alasan mereka membawa senjata tajam tersebut untuk melindungi diri, namun demikian tidak dibenarkan mereka membawa senjata tajam karena tugas mereka adalah belajar. Untuk 14 oknum pelajar lainnya akan dikembalikan lagi ke orang tuanya, tetapi harus menandatangani surat pernyataan tidak akan ikut tawuran lagi," tambahnya.

Sementara, salah seorang oknum pelajar yang tertangkap polisi, RN mengatakan senjata tajam itu hanya untuk alat perlindungan diri, karena setiap berangkat dan pulang sekolah ia dan rekannya selalu dicegat oleh alumni maupun gerombolan pelajar dari sekolah lain.

"Diantara kami terpaksa membawa senjata untuk melindungi diri dan tidak digunakan jika keselamatan kami tidak terancam," katanya.

Pewarta: Aditya A Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015