Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat menyasar anak jalan, pengamen, dan anak putus sekolah dalam upaya percepatan vaksinasi COVID-19 untuk anak berusia 6-11 tahun, demi memutus mata rantai penyebaran virus mematikan ini.
"Anak jalanan, pengamen dan anak putus sekolah merupakan salah satu kelompok rawan, maka dari itu kami tengah berkoordinasi dengan dinas terkait teknis pelaksanaan vaksinasi untuk mereka," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinkes Kabupaten Sukabumi Rika Mutiara di Sukabumi, Selasa.
Vaksinasi untuk anak berusia 6-11 tahun khusus anak jalanan, pengamen, dan anak putus sekolah ini dilakukan setelah pemberian vaksin untuk anak sekolah dasar (SD) yang saat ini tengah berlangsung di berbagai sekolah di Kabupaten Sukabumi.
Baca juga: Dinkes Sukabumi optimistis vaksinasi untuk anak bisa tuntas sesuai target
Agar pelaksanaannya berjalan lancar, saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) dan Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi.
Koordinasi ini selain untuk menentukan teknis pelaksanaan, juga data anak jalanan, pengamen serta anak putus sekolah berusia 6-11 yang merupakan warga Kabupaten Sukabumi.
Sebab, katanya, kemungkinan tidak seluruhnya merupakan warga Kabupaten Sukabumi.
Namun demikian, pihaknya akan tetap memperhatikan hak mereka untuk mendapatkan pelayanan vaksinasi COVID-19.
Baca juga: Kapolda apresiasi warga Sukabumi bantu sukseskan vaksinasi COVID-19
Selain rawan tertular karena aktivitas mereka berpindah-pindah tempat, bahkan hingga luar daerah, katanya, mereka pun bisa menjadi pembawa virus.
"Seluruh anak di Kabupaten Sukabumi berhak mendapatkan imunisasi untuk meningkatkan kekebalan tubuh mereka dari serangan COVID-19, tentunya ini menjadi perhatian kami apalagi seperti diketahui virus ini terus bermutasi dan sudah ada varian barunya yakni Omicron," tambahnya.
Selain melakukan vaksinasi COVID-19, pihaknya memberikan edukasi kepada anak usia dini bagaimana cara mencegah agar tidak tertular virus ini, seperti membiasakan diri menerapkan protokol kesehatan mulai dari menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjauhi kerumunan.
Baca juga: Vaksinasi anak 6-11 tahun di Kota Sukabumi ditargetkan tuntas dalam 10 hari
Pihaknya mengapresiasi unsur lainnya, seperti Polri, TNI, komunitas, lembaga kemanusiaan, antara lain Palang Merah Indonesia (PMI) dan badan usaha yang turut membantu Pemkab Sukabumi dalam upaya mempercepat pemberian vaksin COVID-19.
Jumlah anak berusia 6-11 tahun yang menjadi target sasaran vaksinasi sebanyak 271.247 jiwa. Diharapkan program imunisasi berjalan lancar dan bisa selesai tepat waktu sesuai dengan target yang telah ditentukan.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022
"Anak jalanan, pengamen dan anak putus sekolah merupakan salah satu kelompok rawan, maka dari itu kami tengah berkoordinasi dengan dinas terkait teknis pelaksanaan vaksinasi untuk mereka," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinkes Kabupaten Sukabumi Rika Mutiara di Sukabumi, Selasa.
Vaksinasi untuk anak berusia 6-11 tahun khusus anak jalanan, pengamen, dan anak putus sekolah ini dilakukan setelah pemberian vaksin untuk anak sekolah dasar (SD) yang saat ini tengah berlangsung di berbagai sekolah di Kabupaten Sukabumi.
Baca juga: Dinkes Sukabumi optimistis vaksinasi untuk anak bisa tuntas sesuai target
Agar pelaksanaannya berjalan lancar, saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) dan Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi.
Koordinasi ini selain untuk menentukan teknis pelaksanaan, juga data anak jalanan, pengamen serta anak putus sekolah berusia 6-11 yang merupakan warga Kabupaten Sukabumi.
Sebab, katanya, kemungkinan tidak seluruhnya merupakan warga Kabupaten Sukabumi.
Namun demikian, pihaknya akan tetap memperhatikan hak mereka untuk mendapatkan pelayanan vaksinasi COVID-19.
Baca juga: Kapolda apresiasi warga Sukabumi bantu sukseskan vaksinasi COVID-19
Selain rawan tertular karena aktivitas mereka berpindah-pindah tempat, bahkan hingga luar daerah, katanya, mereka pun bisa menjadi pembawa virus.
"Seluruh anak di Kabupaten Sukabumi berhak mendapatkan imunisasi untuk meningkatkan kekebalan tubuh mereka dari serangan COVID-19, tentunya ini menjadi perhatian kami apalagi seperti diketahui virus ini terus bermutasi dan sudah ada varian barunya yakni Omicron," tambahnya.
Selain melakukan vaksinasi COVID-19, pihaknya memberikan edukasi kepada anak usia dini bagaimana cara mencegah agar tidak tertular virus ini, seperti membiasakan diri menerapkan protokol kesehatan mulai dari menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjauhi kerumunan.
Baca juga: Vaksinasi anak 6-11 tahun di Kota Sukabumi ditargetkan tuntas dalam 10 hari
Pihaknya mengapresiasi unsur lainnya, seperti Polri, TNI, komunitas, lembaga kemanusiaan, antara lain Palang Merah Indonesia (PMI) dan badan usaha yang turut membantu Pemkab Sukabumi dalam upaya mempercepat pemberian vaksin COVID-19.
Jumlah anak berusia 6-11 tahun yang menjadi target sasaran vaksinasi sebanyak 271.247 jiwa. Diharapkan program imunisasi berjalan lancar dan bisa selesai tepat waktu sesuai dengan target yang telah ditentukan.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022