Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, memasukkan enam kontraktor dalam daftar hitam atau "blacklist" karena tak mampu menyelesaikan pengerjaan proyek pemerintahan pada tahun 2021.

"Dari 42 kegiatan tahun lalu, ada enam (kontraktor) yang kami 'blacklist'. Lima proyek milik Dinas Pendidikan dan satu proyek milik Dinas Pemuda dan Olahraga. Kami 'black list' karena pekerjaannya tidak selesai dan tidak sesuai," ungkap Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan usai rapat di Cibinong, Bogor, Selasa.

Menurutnya, enam kontraktor yang masuk "blacklist" Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tersebut sementara tidak bisa ikut mengerjakan proyek di Kabupaten Bogor karena telah melakukan wanprestasi.

Baca juga: DPRD Kota Bogor panggil Manajemen Mall Boxies dan kontraktornya, ada apa?

Iwan menyebutkan untuk persiapan pelaksanaan kegiatan tahun 2022, seluruh satuan perangkat kerja daerah (SKPD) harus mengedepankan perencanaan terintegrasi dengan lintas dinas sehingga dapat meminimalisir terjadinya pembangunan yang mangkrak atau terbengkalai.

“Deteksinya harus dari awal, tidak ada lagi alasan karena akses jalan, mobilitas barang terkendala, dan tertunda karena cuaca hujan. Kita tidak bisa menerima alasan begitu saja dari pihak ketiga, jika alasannya tidak rasional maka tidak kita terima. Kalau rasional alasannya, misalnya tanahnya labil, tapi kalau masalah hujan, mobilisasi barang, perubahan design kita tidak akan terima,” kata Iwan.

Baca juga: DPRD Bogor sesalkan banyak pembangunan infrastruktur tak selesai pada tahun 2020

Ia meminta para kontraktor pemenang tender untuk berkoordinasi dan melihat langsung ke lokasi pembangunan sehingga tak ada lagi alasan sulitnya akses masuk ke lokasi proyek.

"Kemudian budayakan membuat DED (detail engineering desain) dengan "clear" dan "clean", termasuk akses jalannya," tuturnya.

Di samping itu, ia mengingatkan SKPD terkait pengamanan untuk meminimalisir gangguan keamanan dalam pelaksanaan pembangunan.

Baca juga: Proyek rest area Puncak Bogor senilai Rp16,5 miliar belum selesai lelang

"Kita harus berani melakukan 'blacklist' terhadap pihak ketiga yang memang kinerjanya tidak baik, PT-nya kita 'blacklist' kemudian SDM-nya kita identifikasi. Harus ada catatan kaki baik yang berprestasi maupun yang bermasalah," terangnya.

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022