Jajaran Kepolisian Resor Metro Bekasi melakukan pengawasan terhadap pelaku perjalanan luar negeri guna mengantisipasi potensi penyebaran varian baru virus corona jenis baru penyebab COVID-19 varian Omicron di wilayah hukumnya.
"Tentunya ini menjadi salah satu strategi kami agar virus varian terbaru yang berasal dari Afrika Selatan itu tidak menyebar di wilayah kami," kata Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin.
Penyebaran COVID-19 varian Omicron semakin meluas, khususnya di wilayah DKI Jakarta. Pada Minggu (9/1) pemerintah mencatat ada 407 kasus Omicron telah ditemukan di Ibu Kota Indonesia.
Baca juga: Seorang TKI asal Karawang terpapar Omicron saat pulang dari Arab Saudi
Kapolres mengaku akan lebih memfokuskan potensi penyebaran pada kasus impor (import case) sehingga skema pemantauan dilakukan kepada para pelaku perjalanan dari luar negeri.
"Untuk Omicron kami mengantisipasi para pelaku perjalanan luar negeri," katanya.
Pihaknya berencana memberlakukan pemantauan khusus bagi para pelaku perjalanan luar negeri, termasuk para tenaga kerja asing yang baru saja tiba di Kabupaten Bekasi.
Baca juga: Kasus Omicron meningkat, DKI Jakarta terapkan "micro lockdown"
Pemberlakuan serupa, kata dia, juga dilakukan kepada masyarakat umum yang baru saja melakukan perjalanan ke luar negeri dan kembali ke Indonesia.
"Tak terkecuali, baik masyarakat umum atau pun TKA, pokoknya kalau mereka dari luar negeri harus dipantau dan dikarantina. Tapi kalau TKA-nya sudah ada di sini sebelum kasus Omicron ada, tentu tidak perlu dipantau," katanya.
Kapolres mengimbau masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan ketat lantaran kini telah ditemukan kasus Omicron melalui transmisi lokal.
Baca juga: Satgas COVID-19 berlakukan ketentuan terbaru karantina maksimal 10 hari
"Karena kunci utama pencegahan penyebaran virus corona terletak pada kedisiplinan masyarakat dalam mengikuti anjuran pemerintah, menerapkan protokol kesehatan secara ketat, ditambah vaksinasi," demikian Gidion Arif Setyawan.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022
"Tentunya ini menjadi salah satu strategi kami agar virus varian terbaru yang berasal dari Afrika Selatan itu tidak menyebar di wilayah kami," kata Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin.
Penyebaran COVID-19 varian Omicron semakin meluas, khususnya di wilayah DKI Jakarta. Pada Minggu (9/1) pemerintah mencatat ada 407 kasus Omicron telah ditemukan di Ibu Kota Indonesia.
Baca juga: Seorang TKI asal Karawang terpapar Omicron saat pulang dari Arab Saudi
Kapolres mengaku akan lebih memfokuskan potensi penyebaran pada kasus impor (import case) sehingga skema pemantauan dilakukan kepada para pelaku perjalanan dari luar negeri.
"Untuk Omicron kami mengantisipasi para pelaku perjalanan luar negeri," katanya.
Pihaknya berencana memberlakukan pemantauan khusus bagi para pelaku perjalanan luar negeri, termasuk para tenaga kerja asing yang baru saja tiba di Kabupaten Bekasi.
Baca juga: Kasus Omicron meningkat, DKI Jakarta terapkan "micro lockdown"
Pemberlakuan serupa, kata dia, juga dilakukan kepada masyarakat umum yang baru saja melakukan perjalanan ke luar negeri dan kembali ke Indonesia.
"Tak terkecuali, baik masyarakat umum atau pun TKA, pokoknya kalau mereka dari luar negeri harus dipantau dan dikarantina. Tapi kalau TKA-nya sudah ada di sini sebelum kasus Omicron ada, tentu tidak perlu dipantau," katanya.
Kapolres mengimbau masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan ketat lantaran kini telah ditemukan kasus Omicron melalui transmisi lokal.
Baca juga: Satgas COVID-19 berlakukan ketentuan terbaru karantina maksimal 10 hari
"Karena kunci utama pencegahan penyebaran virus corona terletak pada kedisiplinan masyarakat dalam mengikuti anjuran pemerintah, menerapkan protokol kesehatan secara ketat, ditambah vaksinasi," demikian Gidion Arif Setyawan.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022