Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Karawang, Jawa Barat menyebutkan mayoritas destinasi wisata di daerah tersebut bukan milik pemerintah daerah. 

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Karawang Yudi Yudiawan di Karawang, Rabu mengatakan kebanyakan destinasi wisata adalah milik Perhutani.

"Contohnya di wilayah Karawang selatan saja, sekitar 80 persen destinasi wisata di sana milik Perhutani," katanya.

Ia menyampaikan, selain Perhutani, banyak juga destinasi wisata di Karawang milik Perusahaan Jasa Tirta (PJT)  II Jatiluhur serta tidak sedikit yang milik hak perorangan. 

Meski kepemilikannya itu Perhutani atau PJT, pengelolaannya dilakukan oleh kelompok masyarakat yang kemudian dikerjasamakan dengan Pemkab Karawang. 

Menurut Yudi, Pemkab Karawang mendapatkan retribusi dari tiket destinasi wisata yang ada di Karawang.

Pada tahun 2021 pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pariwisata mencapai sekitar Rp226 juta. Jumlah itu menurun dibandingkan dengan tahun sebelumnya atau pada 2020 sebanyak Rp500 juta. 

Ia mengatakan, hingga akhir tahun 2021 jumlah destinasi wisata di Karawang mencapai 62 destinasi. 

Selanjutnya pada tahun ini atau tahun 2022 PAD dari sektor pariwisata ditargetkan Rp400 juta.

"PAD dari sektor pariwisata masih sedikit, karena hanya menerima retribusi dari tiket destinasi wisata," katanya.

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022