Bogor, (Antara Megapolitan) - Nahdlatul Ulama (NU) Kota Bogor, Jawa Barat melaporkan Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS) Bogor Raya ke Polres Bogor Kota karena mencatut logo NU untuk selebaran.

"Tindakan pencemaran nama baik dan fitnah sudah menimbulkan keresahan di NU dan masyarakat secara umum. Kami bukan dalam porsi setuju atau tidak setuju. Tapi, ada pencatutan logo NU. Dan ini sudah kerap terjadi," kata Ketua Pengurus Cabang NU Kota Bogor Ifan Haryanto saat ditemui usai melapor di Mapolres Bogor Kota, Kedung Halang, Senin.

Ifan mengatakan, laporan ditujukan kepada Ketua ANNAS Bogor Raya Moh Nur Sukma, dan Ketua Umum ANNAS, Athian Ali M Da`i dengan tuduhan melanggar pasal 310 dan 311 KUHP terkait fitnah dan penistaan.

Ia mengatakan pelaporan didasari dari selebaran yang berisi kegiatan deklarasi ANNAS Bogor Raya yang dilaksanakan Minggu (22/11) kemarin.

Dalam selebaran tersebut, pihak penyelenggara menampilkan sejumlah logo salah satunya logo NU.

"Selebaran ini kami dapatkan seminggu sebelum deklarasi dilangsungkan. Kami sudah mengumumkan ke masyarakat dengan menyebarkan informasi melalui media sosial maupun media cetak, bahwa PCNU tidak terlibat dalam deklarasi," kata Ifan.

Menurut Ifan, pihaknya telah menyebarkan keberatan dengan adanya pencatutan tersebut dan meminta pihak ANNAS merevisi kesalahannya, jika tidak akan melaporkan kepada pihak yang berwajib.

Namun, hingga pelaksanaan deklarasi tidak ada konfirmasi dari pihak ANNAS dengan adanya pencatutat tersebut.

"Karena tidak ada revisi, maka kami menempuh jalur hukum agar kasus ini diproses secara hukum yang berlaku," kata Ifan.

Ifan menegaskan, bahwa pelaporan yang dilakukannya telah berdasarkan persetujuan dari PBNU maupun di wilayah.

Ia menilai, pencatutan logo NU oleh ANNAS telah menyeret NU sebagai pendukung gerakan tersebut.

"PCNU Kota Bogor menegaskan, tidak terlibat atau terkait acara dimaksud. Kami merasa difitnah melalui tulisan dan membuat perasaan tidak enak pada organisasi kami. Oleh karena itu kami melayangkan laporan ini," kata Ifan.

Ifan menambahkan, sebagai organisasi Ahlussunnah wal Jamaah berkomitmen untuk turut memberikan kesejukkan dan mewujudkan Islam Rahmatan Lil Alamin (Islam yang memberikan rahmat bagi semesta alam).

Wakil Kepala Polisi Resor Bogor Kota, Kompol Satya Widhy mengatakan, pihaknya masih memproses laporan yang dilayangkan oleh PCNU Kota Bogor dengan mendalami keterangan saksi-saksi.

"Terkait laporan PCNU saya belum mengetahui pasti delik aduannya seperti apa. Yang jelas kami berkomitmen untuk saling menjaga dan mengamankan. Polisi berusaha netral, menempuh prosedur hukum yang berlaku," kata Satya.

Satya mengatakan, bahwa saat ini situasi di Kota Bogor masih kondusif, walaupun ada riak-riak terkait intoleran dan syiah, situasi masih terkendali.

Kepolisian juga terus melacak informasi, agar riak yang ada tidak meluas hingga mengganggu keamanan dan ketertiban di masyarakat. (Ed: Santoso).

Pewarta: Laily Rahmawati

Editor : M. Tohamaksun


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015