Polres Karawang menyita puluhan sepeda motor 'bodong' atau tidak dilengkapi surat kendaraan dalam sejumlah operasi yang digelar Tim Patroli Sabhara dan Satlantas Polres Karawang, Polda Jawa Barat.

Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, di Karawang, Selasa, mengatakan setelah dilakukan penyitaan selama berhari-hari, pengendaranya tidak datang ke polres untuk mengambil.

“Berarti puluhan kendaraan yang kami sita itu bukan miliknya. Kemungkinan kendaraan ini adalah hasil curian, sehingga tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan,” katanya.

Baca juga: 14 pencuri sepeda motor di Karawang ditangkap polisi
Baca juga: Polisi tangkap 13 pencuri kendaraan bermotor di Karawang

Atas hal tersebut, pihak Polres Karawang mengumumkan kepada masyarakat, bagi yang pernah kehilangan motor bisa mengecek kendaraan yang telah disita itu.

“Hari ini kami umumkan kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor, silakan datang ke Polres Karawang untuk mengecek kendaraan yang telah disita itu. Silakan datang, bawa surat-suratnya, jika sesuai silakan dibawa sepeda motornya. Tidak dipungut biaya,” kata Kapolres.

Saat ini jumlah kendaraan yang telah disita sebanyak 67 unit kendaraan roda dua berbagai merek dan jenis.

Baca juga: Polres Karawang Janji Pidanakan Pemilik Motor "Bodong"

Menurut Kapolres, kendaraan-kendaraan tersebut merupakan hasil kegiatan penindakan dari anggota reskrim sabhara maupun lalu lintas.

Kendaraan yang berhasil dijaring menurutnya sudah dalam proses sitaan Polres Karawang. Jadi bagi masyarakat yang hendak mengambil kendaraan hilang harus membawa kelengkapan administrasi untuk dilakukan pencocokan. 

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021