Namlea, Pulau Buru (Antara Megapolitan) - Sebagian besar tenda yang dibangun para penambang secara darurat di kawasan pertambangan emas ilegal Gunung Botak, Pulau Buru, provinsi Maluku, telah dimusnahkan.

Antara Ambon yang melakukan pemantauan di kawasan pertambangan Gunung Botak, Rabu, menyaksikan asap tebal mengepul di sebagian lokasi kawasan Gunung Botak, tempat ditemukannya mineral emas sejak tahun 2011 tersebut.

Berdasarkan pemantauan, 60 persen rumah-rumah yang dibangun secara darurat dengan konstruksi kayu dan beratap terpal telah dirusak dan dibakar.

Pemusnahan rumah dan tenda yang dibangun darurat dan hanya ditutup terpal berwarna biru tersebut dilakukan dengan cara merobohkan dan membakarnya, telah dilakukan aparat gabungan sejak dikeluarkannya keputusan pengosongan kawasan pertambangan rakyat tersebut dari ribuan penambang pada Sabtu (14/11).

"Wilayahnya terlalu luas dan tenda-tenda serta rumah-rumah yang ditinggalkan penambang letaknya menyebar di sebagaian besar areal Gunung Botak, sehingga menyulitkan kerja aparat gabungan untuk memusnahkannya," kata Asisten Intelijen Kodim 1506 Pulau Buru, Lettu Inf. Djafar.

Tidak hanya rumah dan tenda darurat saja yang dimusnahkan tetapi juga tempat-tempat pengolahan material tanah mengandung emas, yang letaknya menyebar dan kebanyakan diluar areal pertambangan rakyat atau di kaki Gunung Botak.

Pada lokasi pengolahan tersebut terdapat ribuan unit tromol atau alat pengolah material tanah mengandung emas dengan menggunakan merkuri.

40 persen rumah darurat milik penambang yang belum dibakar umumnya berada di lereng dan tebing gunung, sehingga menyulitkan aparat gabungan TNI/Polri serta satuan polisi pamong praja (Satpol PP) untuk menjangkaunya.

Sejumlah penambang juga masih mendatangi areal penambangan terutama di jalur D, C dan H yang merupakan areal terpadat dan ramai, untuk mengambil sisa-sisa barang milik mereka yang belum sempat dibawa keluar, itu pun setelah emndapatkan ijin dari aparat keamanan yang bertugas di pos-pos terdekat.

Sementara itu sejumlah pemilik toko dan kios juga terlihat sibuk mengeluarkan barang-barang dagangan dan mulai membongkar bangunan mereka yang umumnya terbuat dari papan dan beratapkan terpal.

Dandim 1506 Pulau Buru Letkol Inf. Faisal Risal, membenarkan aparat gabungan merobohkan dan membakar tenda-tenda maupun bangunan milik para penambang sesuai dengan instruksi yang dikeluarkan.

"Pembakaran dimaksudkan agar para penambang tidak kembali dan lokasinya menjadi bersih, setelah itu baru dilakukan normalisasi sungai maupun pengangkatan sedimen yang mengandung sianida dan merkuri maupun logan berat dan bahan berbahaya lainnya," katanya.

Dia mengatakan, jika tidak dimusnaskan seluruh bangunan, maka penambang akan beranggapan penertiban yang dilakukan hanya bersifat biasa saja dan tidak tegas dan mereka akan kembali untuk beraktivitas.

"Dengan pembakaran maka para penambang berpikir aparat serius bertindak di lapangan dan mereka berpikir dua kali jika hendak kembali untuk melakukan penambangan emas secara liar di kawasan Gunung Botak," ujarnya.

Dandim Faisal menambahkan, Pemerintah provinsi Maluku, pemerintah kabupaten Buru, TNI/Polri serta dinas terknis terkait serius melakukan penertiban dan penutupan areal pertambangan emas ilegal Gunung Botak, setelah itu baru dikelola dengan cara-cara yang ramah lingkungan serta bermanfaat bagi masyarakat.

Pewarta: Jimmy Ayal

Editor : M. Tohamaksun


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015