Bekasi, (Antara Megapolitan) - Jajaran Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi, Jawa Barat, mempersoalkan ketidakhadiran Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dalam rapat klarifikasi pelanggaran pengelolaan sampah Bantargebang.

"Saya sangat berharap pak Gubernur DKI bisa hadir, tapi yang hadir justru Kepala Dinas Kebersihan DKI Isnawa Adji," kata Ketua Komisi A DPRD Kota Bekasi Ariyanto Hendrata di Bekasi, Rabu.

Menurut dia, kehadiran Isnawa mewakili Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyalahi etika undangan.

"Dalam undangan yang kami kirim pekan lalu di sana tertulis dengan jelas kehadiran tidak bisa diwakili," katanya.

Menurut dia, undangan klarifikasi terkait 15 poin pelanggaran kerja sama oleh Pemprov DKI pernah juga dilayangkan pihaknya pada 2014 lalu, namun Gubernur tidak hadir.

"Kejadian itu terulang lagi hari ini. 2014 lalu (Ahok) kita undang namun tidak hadir, nyatanya persoalan pelanggaran itu tidak selesai sampai sekarang," katanya.

Ariyanto menyayangkan jajaran Pemprov DKI yang tidak konsisten dalam menghadirkan perwakilan gubernur ke DPRD Bekasi.

"Sampai malam tadi katanya yang akan hadir adalah Sekretaris Daerah Pemprov DKI, lalu berubah lagi jadi asisten daerah, tapi yang hadir justru Kadis Kebersihan DKI," katanya.

Ariyanto mengaku memiliki niat untuk membatalkan agenda rapat klarifikasi tersebut, namun keputusan itu perlu melalui kesepakatan seluruh anggota.

Anggota Komisi A DPRD Kota Bekasi Winoto mengatakan rapat tersebut bisa dilanjutkan meski tanpa kehadiran Ahok karena delegasi Pemprov DKI sudah cukup kompeten.

"Kita lanjut saja rapatnya sampaikan poin temuan pelanggaran dan kita dengar klarifikasinya," katanya.

Sementara itu Isnawa mengatakan kehadirannya ke DPRD Kota Bekasi berdasarkan surat disposisi dari Guberur DKI.

"Saat ini seluruh dinas di DKI sedang sibuk menyusun Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara ( PPAS) jadi undangan didisposisi ke kami," katanya.

Dari total sembilan perwakilan DPRD Kota Bekasi, mayoritas menyetujui rapat tersebut tetap dilanjutkan.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015