Palembang (Antara Megapolitan) - Titik panas atau "hotspot" yang menyebabkan bencana kabut asap di Kota Palembang dan beberapa daerah di Sumatera Selatan kini mulai hilang.

Berdasarkan pantauan melalui satelit, pada Rabu, titik panas yang sebelumnya terdeteksi puluhan hingga ratusan titik sejak memasuki musim hujan pada pertengahan November 2015 mengalami penurunan drastis dan kini tidak terdeteksi lagi, kata Kepala Seksi Data dan Informasi Stasiun Klimatologi Kenten BMKG Sumatera Selatan Indra Purnama di Palembang, Rabu.

Dia menjelaskan, jumlah titik panas di wilayah provinsi ini mengalami penurunan drastis pada 13 November, yakni hanya terdeteksi satu titik panas.

"Jumlah titik panas dalam dua pekan terakhir terus berkurang seiring mulai banyaknya turun hujan di sejumlah daerah, dan hari ini berdasarkan pemantauan melalui satelit tidak terdeteksi satupun titik panas di wilayah provinsi ini," ujarnya.

Menurut dia, titik panas yang dapat memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan serta menimbulkan bencana kabut asap seperti yang terjadi sejak akhir Agustus hingga pertengahan November 2015, diprediksi tidak akan timbul lagi.

Sekarang hujan hampir merata di wilayah Sumsel. Selain itu Tim Gabungan Satgas Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan Sumsel terus berupaya melakukan pendinginan lahan gambut di kawasan Kabupaten Ogan Komering Ilir yang terkadang masih mengeluarkan asap tipis, kata Indra.

Sebelumnya, Wakil Komandan Satgas Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan Sumatera Selatan Yulizar Dinoto menjelaskan bahwa pihaknya saat ini berupaya meningkatkan kegiatan operasi darat dan udara untuk melakukan pemadaman dan pendinginan pada lahan gambut di kawasan Kabupaten Ogan Komering Ilir.

"Tim satgas gabungan saat ini masih berupaya melakukan pendinginan lahan yang terbakar melalui operasi darat dan udara menggunakan helikopter dan pesawat yang memiliki kemampuan melakukan pengeboman air (water bombing), sehingga titik panas benar-benar menghilang secara permanen," ujarnya. 

Pewarta: Yudi Abdullah

Editor : M. Tohamaksun


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015