Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, meluncurkan aplikasi elektronik pajak bumi dan bangunan (e-PBB) mobile untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat di wilayahnya.

"Dengan upaya tersebut diharapkan target pendapatan daerah dapat tercapai khususnya sektor pajak daerah sehingga dapat mewujudkan misi Kabupaten Bogor yakni terwujudnya kabupaten termaju, nyaman dan berkeadaban," ungkap Bupati Bogor Ade Yasin di Cibinong, Bogor, Kamis.

Menurutnya, aplikasi e-PBB itu sudah bisa diunduh di Play Store sejak resmi diluncurkan pada Malam Anugerah Pajak Daerah Kabupaten Bogor, Rabu (22/12/2021).

Baca juga: Pemkab Bogor kembali terapkan relaksasi pajak mulai 1 Juli 2021
Baca juga: Bappenda Kabupaten Bogor beri penghargaan bagi WP taat pajak

Aplikasi tersebut menyediakan beberapa fitur, seperti pengecekan pembayaran PBB, pengecekan berkas pelayanan, serta pendaftaran elektronik surat pemberitahuan pajak terutang (e-SPPT).

"Aplikasi e-PBB mobile merupakan langkah awal persiapan pendistribusian SPPT secara online untuk masyarakat Kabupaten Bogor pada 2023. Pada tahun tersebut, kita akan fokus pada pendataan, di mana akan dilakukan pemutakhiran basis data pajak daerah, salah satu langkahnya melalui aplikasi ini," terangnya.

Baca juga: Terapkan diskon PBB P2, Kabupaten Bogor raup Rp50 miliar dalam sebulan

Ade menyebutkan hadirnya e-PBB merupakan tuntutan zaman yang sudah beralih ke era digital. Ia menyebutkan bahwa banyak sisi positif yang bisa dipetik dari digitalisasi, karena segala sesuatunya dapat dikerjakan secara efisien dengan bantuan teknologi.

"Pekerjaan-pekerjaan yang sulit akan mudah dan pekerjaan yang lama pun akan menjadi cepat," katanya.

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021