Direktur Halal Center Tazkia Bogor Indra menyatakan bahwa sertifikasi halal bagi UMKM tidak lagi bersifat sukarela, namun telah menjadi kewajiban untuk seluruh pengusaha di Indonesia.
Indra menekankan hal itu saat memberi literasi keuangan syariah dan pelatihan sertifikasi halal bagi sekitar 100 UMKM di Nusa Tenggara Barat (NTB), katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Kota Bogor, Selasa
Baca juga: LPPOM MUI permudah dan percepat sertifikat halal untuk UMK
Indra menjelaskan dengan memberi pemahaman kepada UMKM pelatihan diharapkan dapat membantu percepatan pembangunan ekonomi daerah.
Baca juga: Ma'ruf Amin targetkan Indonesia jadi produsen halal terbesar di dunia pada 2024
Tim ahli halal center Yusuf Ibrahim, menambahkan bahwa sertifikasi halal bukan hanya sekadar untuk berdagang kepada sesama muslim saja.
Baca juga: Jabar punya Konsorsium Halal Center
Maka dari itu, dalam pelatihan yang dilaksanakan melingkupi manajemen keuangan dan pengembangan produk yang memberikan pengarahan bagi UMKM untuk mempersiapkan manajemennya, pencatatan, dan pengepakan produknya dari konsep koordinator pusat studi dan PKM Tazkia, Muhammad Dimas Anugrah Dwi Satria yang juga merupakan staf ahli Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (kemenparekraf).
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021
Indra menekankan hal itu saat memberi literasi keuangan syariah dan pelatihan sertifikasi halal bagi sekitar 100 UMKM di Nusa Tenggara Barat (NTB), katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Kota Bogor, Selasa
Pelatihan diberikan kepada pengusaha UMKM Kota Mataram yang terdiri dari berbagai sektor usaha yang belum memiliki sertifikasi halal di Hotel Lombok Plaza, Senin (20/12), sehingga diharapkan ke depan supaya UMKM Mataram dapat memahami alur proses pengajuan perizinannya.
Baca juga: LPPOM MUI permudah dan percepat sertifikat halal untuk UMK
Kepada ratusan pengusaha, Indra menjelaskan kewajiban sertifikat halal bagi UMKM bertujuan untuk mendukung visi pemerintah menjadikan Indonesia sebagai pusat halal dunia.
Indra menjelaskan dengan memberi pemahaman kepada UMKM pelatihan diharapkan dapat membantu percepatan pembangunan ekonomi daerah.
Acara hasil kerja dan Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Provinsi NTB dengan pihak perbankan Bank NTB Syariah itu memberikan penjelasan ril mengenai pentingnya sertifikat halal bagi bisnis UMKM ke depan.
"UMKM jadi bagian pembangunan ekonomi daerah, saat ini seetifikat halal sudah wajib dimiliki untuk pengembangan usaha," katanya.
Baca juga: Ma'ruf Amin targetkan Indonesia jadi produsen halal terbesar di dunia pada 2024
Tim ahli halal center Yusuf Ibrahim, menambahkan bahwa sertifikasi halal bukan hanya sekadar untuk berdagang kepada sesama muslim saja.
Sertifikasi halal bermanfaat untuk mengembangkan bisnis UMKM yang dengan sertifikasi halal UMKM dapat memperluas ekspansi bisnisnya.
Namun, di samping itu, sertifikasi halal saja tidak cukup bagi UMKM, perlu ada nilai lebih dari produk.
Baca juga: Jabar punya Konsorsium Halal Center
Maka dari itu, dalam pelatihan yang dilaksanakan melingkupi manajemen keuangan dan pengembangan produk yang memberikan pengarahan bagi UMKM untuk mempersiapkan manajemennya, pencatatan, dan pengepakan produknya dari konsep koordinator pusat studi dan PKM Tazkia, Muhammad Dimas Anugrah Dwi Satria yang juga merupakan staf ahli Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (kemenparekraf).
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021