Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat menggencarkan vaksinasi COVID-19 yang dikhususkan bagi lansia dan komorbid di Stadion Patriot Candrabhaga Bekasi Selatan, Minggu (12/12/2021).

Staf Khusus Wali Kota Bidang Kesehatan Sudirman menjelaskan hari ini merupakan acara vaksinasi hari kedua setelah digelar sejak Sabtu (11/12/2021). Pemerintah menyiapkan vaksin Sinovac yang dosis keduanya akan disuntikkan setelah 28 hari sejak vaksinasi pertama hari ini.

"Hari kedua ini vaksinasi lansia dan komorbid sudah mencapai 315 peserta. Kalau kemarin ada 450 orang peserta," kata Sudirman di lokasi, Minggu.

Baca juga: Kabupaten Bekasi siap gelar vaksinasi COVID-19 anak usia 6-11 tahun

Ia mengatakan sebanyak 100 orang lansia mendaftarkan diri mengikuti vaksinasi sedangkan sisanya adalah warga komorbid serta usia produktif yang menjalani vaksinasi dosis pertama maupun ke dua.

"Kami prioritaskan bagi lansia dan komorbid tapi banyak juga usia produktif yang datang untuk divaksin, tetap akan kami layani," ucapnya.

Pemerintah Kota Bekasi, kata dia, juga menyediakan dokter spesialis penyakit dalam bagi masyarakat yang ingin berkonsultasi sebelum divaksinasi.

Hal itu merupakan bagian dari pelayanan yang diberikan pemerintah daerah sehingga lansia maupun masyarakat yang memiliki komorbid menjadi lebih yakin untuk menerima vaksinasi COVID-19.

Baca juga: Cakupan vaksinasi COVID-19 di Kabupaten Bekasi sudah capai 63 persen lebih

"Vaksinasi di Stadion PCB ini kami lengkapi dengan dokter spesialis untuk konsultasi bagi lansia dan komorbid. Jadi jangan khawatir, kami sediakan dokter spesialis di sini," katanya.

Kabid Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit pada Dinas Kesehatan Kota Bekasi Vevi Herawati menjelaskan lansia dan komorbid kini menjadi kelompok prioritas yang harus divaksinasi.

"Masyarakat tahunya selama ini kalau komorbid tidak boleh divaksin, jadi meski ada komorbid, selama itu tidak ada kontra indikasi vaksin, justru jadi prioritas untuk divaksin. Karena saat nanti misalnya terpapar COVID-19, komorbid ini akan lebih berat gejalanya. Karena itu harus punya kekebalan imunitas agar kalau nanti terpapar tidak berat," katanya.

Ia menjelaskan seorang komorbid diperbolehkan menerima vaksinasi COVID-19 dengan catatan kondisi kesehatannya masih stabil. "Jadi tidak semua yang komorbid itu tidak boleh divaksin, selama kondisi kesehatannya stabil, mereka diperkenankan untuk divaksin," katanya.

Baca juga: Vaksinasi COVID-19 capai 69,44 persen, Kabupaten Bekasi menuju kekebalan kelompok

Tony Suhendra (35) mendampingi ayahnya, Setyo Budi Raharjo (68) untuk divaksinasi mengatakan berdasarkan hasil skrining, ayahnya diperkenankan untuk divaksinasi meski memiliki komorbid diabetes.

"Bapak saya kan ada komorbid diabetes, tadi konsultasi dulu, kemudian diukur tensinya, ternyata boleh divaksin. Alahmadulillah," kata Tony.

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021