Wali Kota Bogor Bima Arya menilai pandemi COVID-19 momentum kampanye pengendalian konsumsi tembakau dalam produk rokok karena penyakit akibat virus corona baru itu menyerang warga dengan penyakit penyerta perokok berat.

“Jadi kampanye protokol kesehatan pada saat pandemi COVID-19 menjadi momentum penting untuk mempercepat kampanye antirokok dan menjadi satu hal yang sangat tepat,” katanya dalam keterangan tertulis diterima di Bogor, Jawa Barat, Rabu (8/12).

Bima yang memberi paparan secara virtual terkait pengendalian tembakau di Kota Bogor dalam acara The 6th APCAT-APCAT Pacific Summit Of Mayors 2021, Selasa (7/12), menekankan pentingnya kampanye tersebut.

Laporan yang diterimanya, hasil pengamatan kepada berbagai kalangan pasien di RSUD Kota Bogor yang merokok menimbulkan asumsi bahwa mengonsumsi tembakau bisa menyebabkan komorbid dan gejala COVID-19 yang lebih berat.

Baca juga: Tempat pembuatan tembakau sintetis di Mekarjaya, Kota Bogor dibongkar polisi

Pemerintah Kota Bogor berupaya meminimalisasi akibat kebiasaan merokok oleh warga mengombinasi infeksi penyakit dari virus corona dengan mengintegrasikan protokol kesehatan COVID-19 dengan kawasan bebas rokok.

Selain menggunakan masker, mencuci tangan menggunakan sabun, menjaga jarak, mengurangi mobilitas masyarakat, vaksinasi, masyarakat diimbau melalui kampanye masif selama dua pekan ke depan untuk mengurangi bahkan tidak merokok lagi.

“Yang utama adalah berhenti merokok,” katanya.

Bima menyampaikan kampanye perlu diisi dengan inspeksi dadakan ke beberapa tempat kerja, transportasi publik yang menjadi penting untuk memastikan penegakan kawasan bebas rokok di Kota Bogor.

Baca juga: HTTS 2021 Kota Bogor jadi momentum untuk sosialisasi anti rokok

Kepada Satgas Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Bima Arya menginstruksikan untuk memastikan regulasi dijalankan dan tidak ada iklan rokok di swalayan atau toko modern.
 
Di sisi lain, ia mengakui ada perubahan-perubahan strategi dari industri tembakau atau rokok dalam mengampanyekan produk dalam bentuk lain yang sama sekali tidak berhubungan dengan rokok.
 
Untuk itu, kata dia, dipandang penting bagi semua pihak untuk mengamati hal tersebut, terutama ketika produsen rokok telah mengubah strategi mempromosikan produknya.
 
“Beberapa hari lalu dihancurkan sejumlah iklan-iklan rokok ilegal di Kota Bogor, membagikan stiker dilarang merokok, tindak pidana ringan dan juga memastikan konseling kesehatan keliling untuk masyarakat yang berupaya berhenti merokok,” ujarnya.

Baca juga: Ketua DPRD Kota Bogor: Penerapan Perda KTR masih belum efektif

Pemkot Bogor terus berkomitmen melakukan implementasi Kawasan Tanpa Rokok di area Kota Bogor. Kegigihan dan konsistensi pada akhirnya membuahkan hasil untuk meningkatkan upaya dalam mengendalikan tembakau.

“Penting juga bagi kita untuk fokus dan menyelamatkan generasi muda agar tidak mudah terpengaruh dengan segala bentuk iklan rokok, ini menjadi hasrat bagi kita semua. Kota Bogor menjadi salah satu kota terdepan dalam pengendalian tembakau di Indonesia,” kata Bima Arya.

Pewarta: Linna Susanti

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021