Jakarta (Antara Megapolitan) - Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie (Ical) menyatakan menyerahkan keputusan penyelenggaraan Musyawarah Nasional partai berlambang pohon beringin ini kepada Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar tingkat I.
"Munas tergantung keputusan (sedikitnya) 2/3 DPD I Golkar. Semua berdasarkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, munas pasti ada dan bisa 2016, 2017, 2018 atau 2019," kata Ical di Kantor DPP Partai Golkar di Jakarta, Rabu.
Ical mengatakan bahwa DPD yang dimaksud adalah DPD Golkar pascaputusan Mahkamah Agung, yakni DPD Golkar di bawah kepengurusan yang sah.
"DPD hasil Munas Ancol (Jakarta) kan sudah tidak ada. Sesuai putusan MA, Menkumham harus mencabut SK pengesahan kepengurusan Munas Ancol. Berarti seluruh keputusan DPP Munas Ancol menjadi tidak ada lagi termasuk daerah-daerah," kata Ical.
Sebelumnya sejumlah kader Golkar menyuarakan opsi penyelenggaraan munas partai beringin tersebut sebagai wujud rekonsiliasi dualisme kepengurusan Golkar.
Menurut Ketua Mahkamah Partai Golkar hasil Munas Riau 2009 Muladi, munas dapat dilakukan setelah dilakukan penggabungan kepengurusan antara kedua kubu terlebih dulu, guna meminimalisir terjadinya konflik baru.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015
"Munas tergantung keputusan (sedikitnya) 2/3 DPD I Golkar. Semua berdasarkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, munas pasti ada dan bisa 2016, 2017, 2018 atau 2019," kata Ical di Kantor DPP Partai Golkar di Jakarta, Rabu.
Ical mengatakan bahwa DPD yang dimaksud adalah DPD Golkar pascaputusan Mahkamah Agung, yakni DPD Golkar di bawah kepengurusan yang sah.
"DPD hasil Munas Ancol (Jakarta) kan sudah tidak ada. Sesuai putusan MA, Menkumham harus mencabut SK pengesahan kepengurusan Munas Ancol. Berarti seluruh keputusan DPP Munas Ancol menjadi tidak ada lagi termasuk daerah-daerah," kata Ical.
Sebelumnya sejumlah kader Golkar menyuarakan opsi penyelenggaraan munas partai beringin tersebut sebagai wujud rekonsiliasi dualisme kepengurusan Golkar.
Menurut Ketua Mahkamah Partai Golkar hasil Munas Riau 2009 Muladi, munas dapat dilakukan setelah dilakukan penggabungan kepengurusan antara kedua kubu terlebih dulu, guna meminimalisir terjadinya konflik baru.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015