Aparat gabungan di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menyita ratusan botol minuman keras atau minuman beralkohol berbagai jenis dalam Operasi Pekat pada Jumat (3/12) malam hingga Sabtu dini hari.

"Ada sekitar 755 botol minuman beralkohol berbagai merk yang berhasil diamankan dalam operasi tersebut," kata Kasatpol PP Kabupaten Purwakarta, Aulia Pamungkas di Purwakarta, Sabtu.

Operasi pekat menjelang liburan Natal dan Tahun Baru yang digelar di sejumlah titik wilayah Purwakarta digelar Satpol PP bersama Sub Denpom dan Polres Purwakarta.

Baca juga: Purwakarta antisipasi lonjakan kasus COVID-19 pada libur Natal dan Tahun Baru
Baca juga: Kabupaten Purwakarta waspadai peredaran rokok ilegal

"Operasi ini dilaksanakan menjelang liburan Natal dan Tahun Baru, guna meminimalisir angka kriminalitas di Purwakarta," katanya.

Ia mengatakan, operasi pekat juga digelar sebagai upaya Pemkab Purwakarta dalam menegakkan Perda nomor 13 tahun 2007 tentang Miras dan Pelacuran.

Kabid Dalops Satpol PP Purwakarta Teguh Juarsa menyebutkan kalau operasi pekat akan terus dilakukan. Pihaknya akan terus melakukan hingga akhir tahun nanti.

Baca juga: Satpol PP Purwakarta Maksimalkan Razia Minuman Keras

"Kami tidak akan berhenti razia miras pada hari ini saja, akan tetapi sampai dengan akhir tahun, kami akan monitoring ke semua titik target yang telah kami awasi dan amati," kata Teguh.

Ia mengajak masyarakat Purwakarta untuk menjauhkan diri dari minuman beralkohol. Sebab kebanyakan tindak pidana terjadi berawal dari seringnya mengonsumsi minuman beralkohol.

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021