Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berharap desain baru kertas suara untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak tahun 2024 dapat memudahkan masyarakat dalam memilih.

"Dengan begitu diharapkan tingkat partisipasi pemilih menjadi lebih baik dari Pemilu Serentak 2019," ungkap Anggota KPU Kabupaten Bogor Herry Setiawan dalam keterangan tertulis yang diterima Antara di Bogor, Kamis.

Menurut dia, desain baru dari kertas suara dan formulir hasil pemungutan suara perlu disosialisasikan sejak dini kepada masyarakat, seperti yang disosialisasikan KPU Republik Indonesia (RI) di halaman kantor KPU Provinsi Bali pada 2 Desember 2021.

Anggota KPU RI Arif Budiman pada sosialisasi yang dihadiri oleh anggota KPU kabupaten dan kota se-Jawa Barat itu menyebutkan bahwa pihaknya baru menyosialisasikan dua dari tiga desain baru surat suara.

"Proses simulasi surat suara dan formulir untuk pemilu 2024 ini melalui proses panjang dengan melibatkan masukan dari beragam pihak termasuk para jurnalis," kata Arif Budiman yang mewakili Ketua KPU RI Ilham Saputra.

Arif mengatakan, hasil simulasi akan dibawa ke DPR, Bawaslu, DKPP untuk dikonsultasikan mengenai perlu atau tidaknya revisi Undang-undang Pemilu nomor 7 tahun 2017 mengenai aturan pencantuman foto dalam surat suara DPD RI.

"Semoga apa yang kita lakukan bisa berkontribusi positif untuk pemilu yang lebih baik dan bisa jadi rujukan di banyak negara karena banyak negara mengatakan ingin meniru tatacara pemilu di Indonesia. Di antaranya dari Namibia," kata Arif. 

Dalam desain pertama surat suara yang disimulasikan yakni, surat suara pemilu nasional mencantumkan kolom calon Presiden dan Wakil Presiden serta calon anggota DPR RI.

Sementara surat suara calon anggota legislatif DPRD Provinsi dan kabupaten/kota dalam satu suara berbeda dengan mencantumkan nama caleg dan parpol. Surat suara calon DPD RI tetap mencantumkan foto dan nama calon, sehingga desain pertama ini memiliki tiga surat suara dengan tiga kotak suara.

Sementara itu, desain lainnya yang disimulasikan adalah konsep satu surat suara dengan hanya mencantumkan nomor dan kolom pencoblosan untuk lima jenjang Pemilu dengan hanya mencantumkan nama dan foto capres cawapres dalam surat suara. Sedangkan nama caleg dan nama calon DPD RI ditempel di dalam bilik suara. 

Arif menyebutkan, dua konsep surat suara yang lebih sederhana ini akan lebih efisien dalam penggunaan kertas dan kotak suara dari awalnya lima kotak suara menjadi tiga atau dua kotak suara.

Baca juga: Bupati Bogor apresiasi inovasi KPU untuk tingkatkan partisipasi pemilih
Baca juga: Pemkab Bogor siapkan anggaran Rp150 miliar untuk Pilbup 2024

 

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021