Bekasi, 22/5 (ANTARA) - Asosiasi Pengusaha Indonesia Kota Bekasi, Jawa Barat, segera melayangkan surat protes kepada pemerintah terkait kenaikan tarif gas industri sebesar 55 persen yang memberatkan kaum pengusaha.

"Pekan ini kami sudah menerima banyak sekali desakan dari anggota untuk melayangkan protes ke pemerintah pusat. Mudah-mudahan pekan depan suratnya sudah siap dikirim," kata Ketua Apindo Kota Bekasi Purnomo, di Bekasi, Selasa.

Menurut dia, mayoritas industri di Kota Bekasi sangat bergantung pada penggunaan bahan bakar gas dalam proses produksi. Khususnya industri yang bergerak di bidang makan dan minum, serta otomotif.

"Kalau ditotal, sekitar 60 persen industri di Kota Bekasi sangat bergantung pada gas. Sebab, hingga kini belum ada energi alternatif untuk proses produksi. Sistem pabrik sudah diset menggunakan gas," katanya.

Dikatakan Purnomo, kenaikan sebesar 55 persen sangat mengejutkan kaum pengusaha, karena dilakukan tanpa sosialisasi dan permintaan pendapat.

"Kenaikan tarifnya sudah berlaku sejak 1 Mei, tapi kami baru menerima pemberitahuan pada 12 Mei 2012," ujarnya.

Dampak negatif kenaikan tarif tersebut, kata dia, bisa berujung pada pemutusan hubungan kerja karyawan. Sebab, kenaikannya terlalu signifikan yang mengakibatkan pembengkakan biaya produksi.

Sementara, pihak pengusaha kesulitan menaikkan harga di pasaran sesuai biaya produksi.

"Untuk menaikkan harga jual hasil produksi sebesar 5 persen di pasaran saja kita sulit sekali. Resiko terburuk yang akan ditanggung pengusaha adalah ditinggalkan konsumennya karena harga mahal. Bila perusahaan rugi, pasti akan berujung pada PHK," katanya.

Idealnya, kata dia, kenaikan harga dapat dilakukan secara bertahap dan mengikuti kondisi inflasi dari suatu daerah.

"Kami juga berharap agar pengurus Apindo pusat turut membantu secara maksimal perjuangan kami di daerah agar tarif gas ini kembali dievaluasi," demikian Purnomo.


Andi F

Pewarta:

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2012