Sukabumi,  (Antara Megapolitan) - Ratusan personel polisi yang bertugas di berbagai kesatuan di Polres Sukabumi Kota yang dibekali senjata api, diperiksa petugas provost polres setempat.

"Pemeriksaan ini untuk mengetahui kondisi senjata api yang digunakan oleh anggota kami, mulai dari kelayakannya dan kelengkapan dan surat senjata itu," kata Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Diki Budiman kepada Antara di Sukabumi, Rabu.

Menurutnya, pemeriksaan senjata api ini rutin dilakukan pihaknya, namun untuk kali ini hampir seluruh personel yang dipersenjatai senjata api diperiksa. Pemeriksaan ini bertujuan untuk antisipasi penyalahgunaan senpi ini oleh petugasnya, karena senjata itu bisa digunakan saat waktu tertentu atau terdesak saja dan dalam menjalankan tugas.

Adapun jumlah personel yang dibekali senjata api sebanyak 378 orang yang berasal dari berbagai satuan seperti Satuan Reskrim, Satlantas, Satuan Narkoba dan personel yang bertugas di setiap polsek. Hasil pemeriksaan ini tidak ditemukan adanya senjata yang tida layak pakai dan kelengkapannya masih terjaga dengan baik.

"Untuk jumlah senjata api yang tersedia di Polres Sukabumi Kota sebanyak 600 unit, 80 diantaranya adalah senjata laras panjang," tambahnya.

Sementara, Kepala Bagian Sumber Daya Manusia Polres Sukabumi Kota, Kompol Gatot Satrio Utomo mengatakan adapun syarat utama setiap anggota polisi bisa dibekali senpi, antara lain pangkatnya harus Brigadir Kepala, lulus psikotest, bertugas dibagian operasional, tidak mengkonsumsi narkoba atau minuman keras, disiplin, berperilaku baik dan absensinya baik.

Di sisi lain, pada tahun ini ada beberapa personel yang dibekali senjata api, disita sementara senjatanya itu yang salah satunya adalah anggota yang bertugas di Polsek Lembursitu berinisial CP yang menyalahgunakan senjatanya itu sehingga membuat orang lain cedera.

"Mayoritas anggota yang senpinya disita, mereka yang tengah bermasalah di dalam keluarganya, diduga menggunakan narkoba dan menyalagunakan wewenang," katanya.

Pewarta: Aditya A Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015