Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat berencana memanfaatkan sebagian lahan hibah eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) seluas 6 hektare di Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur untuk membangun pusat pemerintahan baru.

Menurut Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim lahan eks BLBI yang dihibahkan pemerintah pusat kepada Pemerintah Kota Bogor karena memang daerahnya membutuhkan lahan untuk mencari solusi penataan ruang kota untuk mengurai kemacetan akibat gedung-gedung kantor yang tidak beraturan.

Rencana membenahi tata ruang kota dengan mengatur tata letak kantor-kantor pemerintahan agar penyebaran aktivitas warga juga mulai terurai telah dilakukan sejak dua tahun lalu.

Baca juga: DPRD petakan empat kendala soal pembangunan infrastruktur Kota Bogor

Saat ini, rencana tersebut mulai bisa masuk dalam perencanaan anggaran maupun rancang bangunnya setelah pemerintah pusat menghibahkan lahan eks BLBI yang diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Dari 10,2 hektare itu lahan eks BLBi itu, 6 hektare di Kelurahan Katulampa untuk pusat pemerintahan, 3,2 hektare di Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan untuk pemberhentian kereta api atau stoplet jalur ganda Bogor-Sukabumi.

Sebagian dari lahan tersebut seluas 2.500 hingga 3.000 meter persegi akan digunakan untuk kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bogor dan kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor.

Baca juga: Komisi III DPRD Kota Bogor minta pemkot priorotaskan pembangunan strategis pada APBD 2022

Sisanya,1 hektare, kata Dedie, lahannya terpencar dan akan digunakan untuk melanjutkan proyek pembangunan Regional Ring Road (R3) yang daerahnya juga mulai berkembang.

“Karena ini (lahan) terpisah-pisah, kemungkinan kita akan kerja sama untuk Samsat Kota Bogor bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” jelasnya.

Sebelumnya, Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) telah mengumumkan akan menghibahkan aset hasil pembayaran utang para debitur atau obligor BLBI senilai Rp 492 miliar hibah diberikan ke Pemkot Bogor dan tujuh kementerian/lembaga, Kamis (25/11).

“Seluruh aset yang bernilai Rp492 miliar ini akan digunakan untuk menunjang tugas dan fungsi dari kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah dalam melaksanakan pelayanan publik,” kata Ketua Pengarah Satgas BLBI Mahfud MD.

Baca juga: Ini 10 program pembangunan infrastruktur Kota Bogor pada 2021

Dia menyebutkan, tujuh kementerian lembaga yang menerima dana hibah dari aset eks BLBI, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Badan Pusat Statistik, dan Badan Narkotika Nasional.

”Satgas BLBI akan menyerahkan aset eks BLBI sebagai hibah kepada Pemerintah Kota Bogor dan kepada tujuh kementerian/lembaga dengan penetapan status penggunaan (PSP),” kata Mahfud.

Pewarta: Linna Susanti

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021