Cimahi (Antara Megapolitan) - Masyarakat dari kalangan guru banyak yang menjadi korban praktik investasi ilegal, karena ketidaktahuan mereka. Demikian kata Kepala Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 2 Jabar, Miftah Budiman.
"Sekarang banyak korban, dimana guru yang memiliki tunjangan profesi dalam bentuk sertifikasi memanfaatkan keuangannya dalam bentuk investasi yang tidak jelas atau tidak berizin," kata Miftah saat menjadi pemateri seminar Literasi Keuangan Guru se-Kota Cimahi, di Cimahi, Sabtu.
Ia mengungkapkan, indikasi permasalahan yang dialami guru itu telah diketahui OJK di sebagian daerah pengawasannya, seperti wilayah Priangan III Jabar kemudian dikabarkan mulai meluas ke wilayah barat.
"Ini (masalah investasi tidak berizin) sudah masuk ke wilayah barat, jangan sampai meledak, memang belum ada korban yang mengadu tapi sudah terindikasi," katanya.
Ia menyampaikan, para guru yang mendapatkan berbagai tunjangan untuk mewaspadai berbagai tawaran menguntungkan dari praktik investasi yang sebenarnya tidak jelas atau tidak berizin.
"Awalnya mereka berharap mendapatkan untung dari investasi abal-abal itu, tetapi kenyataannya malah mereka merugi," katanya.
Ia berharap para guru tidak menginvestasikan keuangannya kepada lembaga tidak berizin yang akhirnya menimbulkan kerugian.
"Jika mereka (guru) telah menjadi korban dari lembaga yang tidak berizin, hal ini secara otomatis akan berdampak pada kehidupannya," katanya.
Menurut dia, guru maupun masyarakat umum harus memahami pengelolaan keuangan yang baik dan terencana sehingga jelas dan terarah penggunaannya.
"Jika terjadi kesalahan dalam hal pengelolaan keuangan maka akan berdampak kepada kinerja guru secara personal," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015