Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Depok, Jawa Barat, berharap penyelenggaraan Musyawarah Kota  V Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Depok melakukan tes urine bagi para peserta dan calon ketua sebagai komitmen mendukung perwujudan bersih dari narkoba.

"Apabila dalam program kerja panitia Mukota Kadin mensyaratkan untuk calon ketua dan peserta dilakukan pemeriksaan tes urine narkoba, itu menjadi bukti nyata komitmen mendukung terwujudnya Kota Depok Bersih Narkoba (Bersinar)," kata Sub-Koordinator Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Kota Depok Purwoko Nugroho di Kota Depok, Jumat.

Kadin Kota Depok bersiap menyelenggarakan Musyawarah Kota (Mukota) V pada 25 November 2021, antara lain, untuk memilih kepengurusan baru periode 2021-2026 serta menetapkan program kerja.

Baca juga: Kontestasi calon Ketua KADIN Kota Depok harus berikan perubahan positif dan solutif

Purwoko mengatakan Kadin Kota Depok merupakan salah satu wadah bagi para pengusaha maupun UMKM yang ada di Kota Depok, dapat berperan dalam upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kota Depok.

"Peran para pengusaha sangat penting ikut membantu pencegahan dan penyalahgunaan narkoba," katanya.

Dalam rangka kontestasi pemilihan calon ketua Kadin Kota Depok periode 2021-2026 pada 25 November 2021, menjadi hal yang sangat bagus adanya pemeriksaan urine sekaligus menjadi contoh bagi para pengusaha maupun penggiat Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Depok. 

Purwoko juga berharap panitia dapat menjadwalkan kegiatan pembekalan pengetahuan mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika dan prekursor narkotika kepada para anggota Kadin Kota Depok, agar para pengusaha juga dapat menerapkan upaya P4GN di lingkungan kerja masing-masing," ujarnya.

Baca juga: Musyawarah Kota Kadin Depok momentum akhiri dualisme kepemimpinan

Mengutip data dari Indonesian Drug Report (2020 dan 2021) jumlah tersangka kasus narkoba, khususnya pada pekerja swasta dan kalangan pengusaha mengalami peningkatan, yakni dari 16.503 orang (Maret 2020) menjadi 19.354 orang (Maret 2021).

Sementara di Kota Depok, berdasarkan data dari Polrestro Depok, meski memang ada penurunan dari 2019 (143 orang) ke 2020 (96 orang), namun tetap masih ada pekerja swasta dan kalangan pengusaha di Kota Depok yang terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Baca juga: 92 pegawai Rutan Depok negatif narkoba setelah jalani tes urine
Baca juga: Polrestro Jakbar limpahkan berkas Karutan Kota Depok ke kejaksaan
Baca juga: Kemenkumham Jawa Barat benarkan Karutan Depok diduga terlibat narkoba

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021