Ribuan masyarakat petani penggarap yang tergabung Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) menyatakan kesiapannya menjaga kawasan hutan dari berbagai gangguan dan ancaman klaim kepemilikan areal hutan termasuk pembalakan liar (illegal logging).

"Masyarakat penggarap melalui LMDH siap menjaga kawasan hutan dari illegal logging, kebakaran hutan klaim-klaim kepemilikan lahan kawasan hutan," kata Ketua Paguyuban LMDH Jabar Nace Permana, di Karawang, Senin.

Baca juga: Masyarakat Karawang Tolak Program Wanatani Nusantara
Baca juga: LMDH Karawang Tolak Kehadiran Serikat Tani Telukjambe

Ia mengatakan, pihaknya bersama ribuan masyarakat petani penggarap sudah berkumpul dan melakukan penguatan kelembagaan. Di antara tujuannya ialah membuktikan kalau LMDH di Karawang bersatu dan siap melakukan pemberdayaan hutan secara ekologis, ekonomis dan sosial.

"Kami masyarakat petani penggarap yang tergabung dalam LMDH adalah mitra Perum Perhutani. Jadi kami siap mengembangkan kawasan hutan," kata dia.

Baca juga: LMDH Karawang Keberatan Kebijakan Perhutanan Sosial Bupati, Mengapa?

Dikatakannya, LMDH juga siap menjaga kawasan hutan dari bencana kebakaran hutan, illegal logging dan penyerobotan atau klaim kepemilikan lahan di kawasan hutan.

Hal tersebut disampaikan, karena saat ini di Karawang sudah cukup banyak kejadian klaim kepemilikan lahan di kawasan hutan.

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021