Pemanfaatan Sistem Monitoring Center for Prevention (MCP) dalam upaya pencegahan korupsi terintegrasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pemerintah yang bersih di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta meningkat dari 34,3 persen menjadi 51,52 persen.

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menargetkan pada akhir tahun ini, pemanfaatan sistem aplikasi MCP di Pemerintah Kabupaten Purwakarta bisa mencapai 75 persen.

MCP yang diiniasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan aplikasi layanan informasi capaian kinerja program koordinasi, supervisi, dan pencegahan korupsi yang dilaksanakan oleh seluruh pemerintah daerah di Indonesia, meliputi delapan area intervensi.

Baca juga: Bupati Purwakarta: BLU Daerah tidak utamakan cari keuntungan

Delapan area intervensi KPK tersebut adalah perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah), dana desa, optimalisasi pendapatan daerah, dan manajemen aset daerah.

Sistem MCP bertujuan mendorong pemerintah daerah melakukan transformasi nilai dan praktik pemerintahan daerah sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang baik.

MCP juga merupakan bentuk implementasi mitigasi atas risiko korupsi.

Baca juga: Bupati Purwakarta larang para camat ke luar kota antisipasi bencana

Pemerintah Kabupaten Purwakarta bersama Pemerintah Kabupaten/Kota lain pada Senin (8/11) lalu telah mengikuti monitoring dan evaluasi (monev) capaian MCP Wilayah Jawa Barat Tahun 2021 secara virtual, untuk mengetahui progres dan evaluasi MCP di setiap kabupaten/kota di Jawa Barat per triwulan III tahun ini. 

Bupati mengatakan, bertepatan pada Peringatan Hari Anti-Korupsi pada 9 Desember mendatang akan diumumkan ccapaian MCP terbaik dan terendah dari pemerintah kabupaten/kota.

Ia juga menyampaikan beberapa hal berkaitan dengan nilai capaian MCP, pertama ada beberapa OPD yang akseptornya masih belum maksimal. Kedua, pelaporan dari pihak-pihak desa terdapat beberapa keterlambatan sehingga pelaporan APBD di Dinas PMD sedikit mengalami kendala. Kemudian, terdapat program yang belum aktif dan diusahakan pada tahun 2022 akan dikejar dan direalisasikan.

Baca juga: Pemkab Purwakarta implementasikan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah

"Yang ketiga, soal Aset Pemerintah Daerah dengan jumlah total sebanyak 1.298 bidang tanah, dan yang baru disertifikatkan sebanyak 255 bidang," katanya.

Sementara itu Sekretaris Daerah Purwakarta Iyus Permana mengatakan Pemerintah Kabupaten Purwakarta berkomitmen dan berupaya agar pemanfaatan MCP bisa mencapai 75 persen, dengan catatan penganggaran harus sudah diselesaikan dan ditandatangani.
 

Pewarta: Budi Setiawanto

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021