Bogor, (Antara Megapolitan) - Sesosok bayi laki-laki ditemukan warga tersangkut di antara bebatuan di Kali Cipiang, Muara Empang, Kelurahan Pasir Jaya, Jumat.

"Laporan penemuan bayi kita terima sekitar pukul 08.00 WIB dari warga yang menginformasikan adanya mayat bayi dibuang di kali," kata Kapolsek Bogor Selatan Kompol Nono Darsono.

Petugas Reskrim Polsek Bogor Selatan langsung bergerak mengamankan tempat kejadian perkara dengan mengevakuasi jasad bayi.

Saat ditemukan, bayi masih memiliki ari-ari dan tali pusar.

"Bayi dibuang terbuka tidak terbungkus apapun, masih berbentuk orok, ada ari-ari lengkap dan ada tali pusar," kata Kompol Nono.

Kompol Nono mengatakan, saat ini tim unit reskrim tengah menelusuri orang yang telah membuang bayi di kali.

Dari hasil penyelidikan, salah seorang warga menginformasikan bahwa sekitar tiga hari yang lalu ada menawarkan bayi kepada warga.

Selain itu kali tempat penemuan bayi berada dekat dengan kos-kosan.

"Informasi di TKP ada warga yang informasikan sebelumnya sempat ada yang menawarkan bayi. Ini masih kita lakukan penyelidikan dan mendalami keterangan," kata Nono.

Menurut Nono, perbuatan membuang bayi hasil aborsi merupakan tindak pidana berat. Ibu si pembuang bayi ataupun pelaku aborsi bisa dikenakan sanksi pidana kurungan penjara.

"Ada aturan hukum, kita lihat kepastian hukum tergantung jenis perbuatannya, bisa jadi pembunuhan berencana, aborsi, dan penelantaran anak," katanya.

Saat ini, jenazah bayi dibawa ke RSUD Ciawi untuk diautopsi penyebab kematiannya.

September 2015, mayat bayi baru lahir berjenis kelamin laki-laki ditemukan di Kali Cibuluh.

Pewarta: Laily Rahmawati

Editor : Feru Lantara


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015