Pekanbatu (Antara Megapolitan) - Komandan Satuan Tugas Darurat Pencemaran Udara Riau,  Brigjen TNI Nurendi, menyatakan kualitas udara di Provinsi Riau selama tiga hari terakhir dalam tingkat "berbahaya", akibat tercemar asap kebakaran lahan dan hutan.

"Saya sangat prihatin karena tiga hari terakhir udara sudah dalam kategori berbahaya, kalau dari warna indikator sudah hitam semua, " kata Brigjen TNI Nurendi di Lanud Roesmin Nurjadin,  Pekanbaru,  Kamis.

Berdasarkan data Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di enam wilayah di Riau menunjukkan bahwa semuanya dalam tingkat "Berbahaya". Rata-rata ISPU di Riau sudah melebihi 500, dan kandungan konsentrasi polutan hampir mencapai 1.000 PM10 (particulate matter).

"Dibandingkan tahun lalu, kondisi sekarang telah terjadi peningkatan yang drastis," katanya.

Sementara itu,  total warga yang sakit akibat dampak asap sudah mencapai 80.263 orang sejak bulan September lalu.  Paling banyak warga menderita Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA) mencapai 67.300 orang, diikuti penderita asma 3.130 orang,  iritasi mata 3.754 orang dan pneumonia 1.100 orang.

"Saya minta ke dinas kesehatan untuk gencarkan kampanye kesehatan.

Di tempat terbuka masih banyak orang tak gunakan masker," katanya.
Ia meminta dinas kesehatan memberi penjelasan kepada masyarakat bagaimana caranya apabila kehabisan masker. Kalau terus harapkan masker bantuan pemerintah akan tidak efektif," katanya.

Ia mengakui asap yang ada kini berasal dari kebakaran di Riau masih terjadi,  seperti di Kabupaten Indragiri Hilir,  Pelalawan dan Kepulauan Meranti. Selain itu,  asap kiriman dari Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dan Jambi juga terus mengancam karena kebakaran di sana belum bisa ditanggulangi.

"Kalau di Sumsel dan Jambi tak selesai masalah asap, maka di Riau tak akan selesai.  Kalau di sana masih berasap,  maka 12 jam asap dari sana akan terkirim lagi ke Riau. Jadi seluruhnya bersama-sama harus menekan titik api karena tak ada yg bisa menekan asap kecuali angin dibelokan. Sedangkan angin bergerak dari selatan ke utara,  tentu asap akan sampai ke sini," katanya.

Ia menambahkan kepada polisi untuk menegakan hukum lebih tegas dan tegas.

"Lakukan penegakan hukum dengam tegas dan sesuai aturan," tegasnya.

  

Pewarta: FB Anggoro

Editor : M. Tohamaksun


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015