Bekasi, (Antara Megapolitan) - Ratusan aparat gabungan membongkar paksa 60 bangunan liar di sepanjang bantaran Kali Telukbuyung, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat, karena menghambat proyek infrastruktur jalan.

"Kita targetkan selama 20 hari ke depan, seluruh lokasi pembangunan jalan baru sudah bebas dari bangunan liar," kata Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Dinas Tata Kota (Distako) Kota Bekasi, Nurdin Manurung, di Bekasi, Rabu.

Menurut dia, bangunan yang tepat berada di belakang Perumahan Duta Harapan, Kelurahan Harapanbaru, Kecamatan Bekasi Utara ini di bongkar karena berdiri di atas lahan pengairan yang merupakan milik pemerintah.

Pemerintah Kota Bekasi rencananya akan memanfaatkan lahan tersebut untuk pembangunan akses jalan baru sepanjang 500 meter dengan lebar tujuh meter yang menghubungkan Perumahan Duta Harapan dengan Perumahan Wisma Asri.

"Pembongkaran kita lakukan untuk bangunan yang berjarak tujuh meter dari lokasi proyek jalan," katanya.

Pembongkaran ini juga dilakukan untuk mengantisipasi banjir akibat luapan air di sejumlah titik bangunan liar yang menyebabkan penyempitan arus.

"Banyak warga yang bermukim di pinggir kali. Mereka memanfaatkan lahan itu untuk mendirikan bangunan permanen dan nonpermanen untuk tempat tinggal dan tempat usaha," katanya.

Proses pembongkaran yang dilakukan aparat dari kepolisian dan juga Satpol PP Kota Bekasi bejalan lancar dengan disaksikan para penghuninya.

"Rata-rata warga di sini warga pendatang yang sudah tinggal sejak tiga hingga sepuluh tahun," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015