Bupati Bogor, Ade Yasin mendorong Dewan Pengupahan Kabupaten (DPK) agar segera menyelesaikan perundingan mengenai kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) tahun 2022.

"Aspirasi dari teman-teman diwakili 25 DPC (serikat buruh,) sudah didengar dan direspon langsung. Izinkan saya menyampaikan salam dari beliau (bupati)," ungkap Anggota Komite Percepatan Pembangunan Kabupaten Bogor, Saepudin Muhtar saat mewakili Bupati Bogor menemui buruh yang berdemo di Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu.

Baca juga: Apindo Bogor khawatirkan penyesuaian UMK di tengah pandemi

Menurut pria yang akrab disapa Gus Udin itu, Bupati Ade Yasin sudah menandatangani surat yang ditujukan kepada DPK Jawa Barat agar menyelesaikan perundingan rumusan mengenai kenaikan UMK.

"Atas nama Pemerintah Daerah, Bupati Bogor mendorong kepada DPK untuk segera menyelesaikan perundingan rumusan kenaikan UMK 2022, demikian pernyataan ini dibuat untuk ditindaklanjuti, Cibinong 27 Oktober 2021," kata Gus Udin saat membacakan surat yang ditanda tangani Bupati Bogor.

Baca juga: Bupati Bogor usulkan UMK 2020 jadi Rp4.083.670

Ia menyebutkan bahwa salinan surat rekomendasi kenaikan UMK tahun 2022 tersebut juga telah diserahkan kepada para perwakilan dari 25 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) serikat buruh di Kabupaten Bogor.

"Bogor konsisten bupatinya bersama dengan buruh, jelas, kemarin pernyataan sikapnya sudah jelas. (Surat) Ini sudah diserahkan langsung ke 25 DPC," ujarnya.

Seperti diketahui, belakangan para buruh Kabupaten Bogor kerap melakukan aksi demo di Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Bogor, menuntut kenaikan UMK tahun 2022.

Baca juga: UMK 2020, Pemkab Bogor kaji rencana kenaikan upah

Pada tahun 2021, nilai UMK di wilayah Kabupaten Bogor yaitu Rp4,2 juta, di atas UMK wilayah Kota Bogor yang senilai Rp4,1 juta lantaran tidak mengalami kenaikan sejak tahun 2020.
   

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021